Ketua DPR Akui Matikan Mic Saat Sidang Paripurna UU Ciptaker, Begini Kronologinya
Instagram/puanmaharaniri
Nasional

Puan Maharani akhirnya mengakui bahwa dirinya memang mematikan mikrofon ketika sidang paripurna UU Cipta Kerja berlangsung. Namun ia memiliki pembelaan seperti berikut ini.

WowKeren - Ketua DPR RI Puan Maharani menjadi sorotan di tengah polemik UU Cipta Kerja Omnibus Law. Ia disorot karena ramai isu sengaja mematikan mikrofon saat sidang paripurna berjalan.

Tudingan itu berlalu begitu saja selama beberapa waktu terakhir, dan kini mendapat konfirmasi dari Puan secara langsung. Lewat kehadirannya di vlog "#DibalikPintu" milik Boy William, Puan blak-blakan mengakui dirinya lah yang mematikan mikrofon tersebut.

Namun Puan punya pembelaan tersendiri. Ia mengaku mematikan mikrofon demi menjaga ketertiban sidang paripurna yang sedang berlangsung.

"DPR itu punya aturan, punya tata tertib. Semua anggota DPR memang punya hak untuk berbicara," jelas Puan mengawali beberan kronologi kejadian, Kamis (12/11). "Jadi kalau 1 orang sudah mendapat kesempatan berbicara seharusnya kemudian tidak mengulang lagi, tetapi ia memberi kesempatan yang lain untuk berbicara."

Sebagai Ketua DPR RI, secara teknis Puan memang memiliki wewenang untuk menentukan apakah mikrofon seorang anggota boleh menyala atau tidak. Kala itu, Puan rupanya diminta oleh wakilnya sekaligus Ketua Sidang Paripurna UU Ciptaker, Azis Syamsuddin, agar mematikan mikrofon demi bisa mengatur kembali jalannya persidangan.


Pasalnya mikrofon di ruang sidang diatur supaya hanya bisa digunakan satu orang. "Kalau di floor itu lagi berbicara, di atas (pimpinan DPR RI) itu nggak bisa ngomong karena memang otomatis," kata Puan.

"Nah sementara waktu kejadian, yang memimpin itu sebenarnya yang sebelah kanan saya. Tapi saat yang bersangkutan mau berbicara, karena yang di floor pencet mic terus, nah makanya kemudian pimpinan sidang meminta kepada saya untuk mengatur jalannya persidangan (dengan mematikan mikrofon di floor)," sambungnya.

Puan lantas mengiyakan permintaan itu dan mematikan mikrofon yang sedang menyala. Kebetulan kala itu memang mikrofon anggota dari F-Demokrat yang sedang menolak UU Ciptaker yang kemudian dimatikan oleh Puan.

"Nah akhirnya saya mematikan mic tersebut. Bukan disengaja, tetapi demi menjaga jalannya persidangan dengan baik dan lancar," tutur Puan. "Karena kan waktu itu sebenarnya (yang di floor) sudah diberikan kesempatan untuk berbicara tetapi ingin berbicara lagi, ingin berbicara lagi."

Sebelumnya Ketua Sidang Paripurna UU Ciptaker, Azis Syamsuddin, pun sudah memberikan keterangan senada. Ia mengaku meminta Puan mematikan mikrofon demi menjaga ketertiban sidang.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru