Petugas KPPS Pilkada Hanya Diberi Rapid Test, Epidemiolog Bongkar Bahayanya
Nasional

Menurut Komisioner KPU Ilham Saputra, pihaknya tak punya pilihan lain karena pemerintah pusat hanya membantu untuk rapid test dan tes swab COVID-19 dinilai membutuhkan anggaran lebih besar.

WowKeren - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan bahwa pemerintah hanya akan memberi rapid test bagi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sebelum bertugas di hari pemungutan suara Pilkada 2020 pada 9 Desember mendatang. Menurut Komisioner KPU Ilham Saputra, pihaknya tak punya pilihan lain karena tes swab COVID-19 dinilai membutuhkan anggaran lebih besar.

"Kita tidak punya pilihan karena memang pertama bahwa untuk swab itu lumayan mahal biayanya," tutur Ilham pada Rabu (11/11) lalu. "Kita hanya di-support pemerintah pusat untuk melakukan rapid."

Epidemiolog Universitas Airlangga Windhu Purnomo lantas menilai rapid test untuk petugas KPPS berpotensi mengakibatkan bahaya besar penularan COVID-19 di Pilkada 2020. Pasalnya, tutur Windhu, pemeriksaan menggunakan rapid test dikhawatirkan memunculkan celah berupa hasil negatif palsu.

Sebagai informasi, negatif palsu merupakan kondisi ketika virus tidak muncul dari hasil tes sekalipun orang tersebut sebetulnya terinfeksi. Dengan demikian, ada kemungkinan petugas dinyatakan tidak reaktif tapi sebetulnya menjadi pembawa virus.

"Risikonya nanti akan ada banyak petugas dinyatakan non-reaktif sehingga dinyatakan memenuhi syarat untuk bertugas, padahal mungkin saja mereka ini banyak yang mengandung virus tapi tidak terdeteksi oleh rapid test," jelas Windhu dilansir CNN Indonesia pada Jumat (13/11). "Sehingga mereka akan menjadi sumber penularan tanpa disadari."


Lebih lanjut, Windhu menyarankan petugas KPPS untuk diberi tes swab demi mencegah adanya sumber penularan COVID-19. Apabila cara pencegahannya tidak tepat, Windhu khawatir celah penularan di antara petugas KPPS bakal berdampak pada peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia.

Selain itu, Windhu juga mengingatkan bahwa rapid test tidak akurat digunakan untuk mendiagnosis COVID-19. Adapun penggunaan rapid test antibodi di Indonesia selama ini hanya dikhususkan sebagai skrining awal dan harus diteruskan dengan pemeriksaan lanjutan berupa swab test.

"Seharusnya PCR test (untuk diagnosis)," kata Windhu. "Karena risikonya nanti (kalau rapid test) penularan tidak diketahui."

Apabila pemeriksaan swab untuk petugas KPPS terbentur masalah biaya, Windhu menyarankan untuk menggunakan rapid test serologi atau kerap disebut dengan rapid test antigen. Windhu menjelaskan bahwa rapid test antigen lebih murah ketimbang pemeriksaan swab, namun memiliki tingkat akurasi lebih tinggi daripada rapid test antibodi.

"Bisa juga skrining pakai rapid test berbasis antigen, bukan berbasis antibodi yang saat ini kebanyakan digunakan," pungkas Windhu. "Lebih murah, dan lebih akurat daripada rapid tes antibodi."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait