Novel Soroti Pejuang KPK Mulai ‘Hilang’: Pemberantasan Korupsi Tinggal Cerita
Nasional

Novel Baswedan menyampaikan kekhawatirannya terkait perginya pejuang KPK satu per satu belakangan terakhir. Ia menilai pemberantasan korupsi akan semakin sulit dilakukan.

WowKeren - Belakangan ini, pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) era pimpinan Komjen Firli Bahuri banyak yang mengundurkan diri. Daftar pegawai ini kembali bertambah minggu ini sehingga membuat penyidik senior KPK Novel Baswedan angkat berbicara.

Dilansir dari Kumparan, pegawai KPK terbaru yang mengundurkan diri adalah Nanang Farid Syam. Ia selama ini bertugas di Pembinaan Jaringan Kerja antar Komisi dan Instansi (PJKAKI). Ia memutuskan mundur setelah mengabdi 15 tahun di KPK.

Novel pun turut menaruh perhatian serius atas mundurnya Nanang yang juga pernah menjabat sebagai Ketua Wadah Pegawai KPK. Ia menyebut mundurnya Nanang telah menunjukkan perubahan besar di tubuh KPK.

Meski demikian, Novel tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai perubahan besar apa yang dimaksudnya. Ia lantas mendoakan agar para pegawai KPK yang perlahan-lahan pergi dapat terus berjuang di tempat yang berbeda.


”Kembali lagi KPK kehilangan pegawai senior, mantan Ketua Wadah Pegawai (Nanang Farid Syam),” ujar Novel seperti dilansir dari Kumparan, Jumat (13/11). “Memang 'perubahan' membuat pejuang satu per satu pergi. Terus berjuang di mana pun berada Uda.”

Novel menilai berkurangnya pejuang KPK dapat membuat upaya pemberantasan korupsi menjadi lebih sulit. Walau begitu, ia tetap tidak ingin putus harapan dan terus berharap agar semangat juang dalam memberantas korupsi terus dilakukan.

”Akankah pemberantasan korupsi hanya tinggal cerita?,” tanya Novel. “Semoga harapan masih tersisa utk diperjuangkan.”

Sebelumnya, KPK pada tanggal 2 Oktober telah merilis ada 34 pegawai yang mundur dari KPK di tahun 2020. Salah satu pegawai KPK yang menghebohkan karena memutuskan mundur adalah mantan Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah.

Febri secara blak-blakan bahkan menyatakan memutuskan mundur karena situasi politik dan hukum di KPK sudah berubah. Adapun perubahan terbesar di era Firli Bahuri yang paling kentara adalah dengan mengesahkan revisi UU KPK 19/2019.

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru