Rey Utami Ingin Bunuh Diri Saat Dipenjara, Begini Jawaban Disinggung Perceraian Dengan Pablo Benua
Instagram/bangbenua
Selebriti

Rey Utami mengenang momen terpuruk saat berada di penjara. Diketahui ia baru saja bebas dari penjara usai menjalani hukuman selama 1 tahun 4 bulan atas kasus vlog ikan asin.

WowKeren - Rey Utami telah resmi bebas penjara setelah terseret dalam kasus video 'Ikan Asin'. Diketahui Rey bersama sang suami Pablo Benua serta Galih Ginanjar dijebloskan ke penjara oleh Fairuz A. Rafiq terkait kasus pencemaran nama baik.

Berbeda dengan Pablo dan Galih yang masih mendekam di penjara, Rey telah menyelesaikan masa hukumannya. Pasca bebas dari penjara, Rey mengenang momen terpuruk saat awal berada di sana. Ia sempat mempunyai rencana untuk meminum cairan pembersih untuk mengakhiri hidupnya.

"Mau bunuh diri, mau minum pembersih lantai untuk mengakhiri hidup ini," kata Rey Utami saat ditemui di kawaan Tendean, Jakarta Selatan pada Senin (16/11) seperti dilansir dari Suara. "Itu di awal-awal (masuk penjara)."

Beruntung berkat bayang-bayang sang anak serta sahabat, Rey mengurungkan niatnya. Ia sampai menangis mengingat kejadian itu. "Yang menguatkan adalah anak, bantuan teman-teman menguatkan," ujarnya terbata-bata.

Perempuan berusia 33 tahun ini pun kini belajar memaafkan diri sendiri serta introspeksi. Ia juga sadar bahwa bunuh diri adalah jalan yang salah.


"Badai pasti berlalu kan, jadi kita pasrahkan sembari beribadah. Sekarang selesai menjalani semua," sambung Rey. "Jadi kita memang introspeksi diri, menjadi lebih baik ke depannya dan jangan putus asa, jangan merasa minder harus pecaya diri. Setiap orang punya masa lalu, nggak mungkin setiap orang tidak punya celah, pasti punya," katanya lagi.

Rey juga sempat disinggung soal kabar perceraiannya dengan Pablo Benua. Tak membantah, ia mengisyaratkan memang ada masalah dalam rumah tangganya. Hanya saja Rey belum mengambil keputusan soal hal tersebut.

"Seperti aku bilang tadi. Jadi, pada saat (di penjara), berat gitu karena jadi suami istri itu sangat berat," beber Rey. "Tapi aku coba untuk tidak mengambil keputusan apa-apa."

Namun untuk saat ini Rey tidak mau terlalu memikirkan rumah tangganya dengan Pablo. Ia ingin fokus pada sang buah hati yang sudah lama tak ditemuinya. "Mau fokus ke anak-anak dulu," tuturnya.

Barulah nanti setelah Pablo keluar dari penjara, Rey akan membahas urusan rumah tangganya. "Jadi aku tunggu dia keluar dulu. Nanti kita lihat lah sambil istiqoroh," ujarnya.

Rey Utami divonis 1 tahun 4 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus pencemaran nama baik terhadap Fairuz A. Rafiq. Sementara Pablo Benua dijatuhi hukuman 1 tahun 8 bulan penjara. Sedangkan Galih Ginanjar mendapat vonis paling berat yakni 2 tahun 4 bulan penjara.

(wk/tria)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait