Banyak Pelanggaran, Pengusaha Minta Anies Cabut PSBB Transisi
Nasional

Saat ini, Jakarta masih menerapkan PSBB transisi namun sepertinya aturan ini tidak berjalan efektif. Ketua VIWI Board Hariyadi Sukamdani menilai banyak terjadi pelanggaran

WowKeren - Visit Wonderful Indonesia (VIWI Board) selaku himpunan 18 asosiasi industri pariwisata nasional meminta agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencabut penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.

Saat ini, Jakarta masih menerapkan PSBB transisi namun sepertinya aturan ini tidak berjalan efektif. Menurut Ketua VIWI Board Hariyadi Sukamdani menilai banyak terjadi pelanggaran sedangkan dari pemerintah sendiri masih belum tegas menindak. Secara de facto, PSBB transisi DKI tidak berjalan sebagaimana mestinya.

"Tentunya, kami sebagai pelaku usaha sektor pariwisata melihat dengan kondisi seperti itu dan tidak ada tindakan tegas dari pemerintah untuk mengoreksi dari pelanggaran tersebut," kata Hariyadi dilansir Antara, Selasa (17/11). "Menyikapi itu, kami meminta Gubernur DKI Jakarta agar mencabut PSBB, serta tidak memberlakukan PSBB kembali."

Sehingga menurutnya, aktivitas usaha dapat berjalan seperti pada kondisi normal, termasuk juga kegiatan di sektor pariwisata. "Artinya, tidak ada pembatasan kapasitas dan juga tidak ada pembatasan jam operasional," lanjutnya.


Kendati jika memang nantinya sudah tidak diberlakukan lagi PSBB namun pengusaha akan tetap menerapkan protokol pencegahan COVID-19. Sebagai sektor yang memberi kontribusi kepada negara melalui pajak, Hariyadi meminta pemerintah seharusnya memberikan kelonggaran pada pelaku usaha wisata untuk berusaha.

Salah satu bentuk pelanggaran nyata yang hingga kini masih ramai disorot adalah kerumunan massa di acara Rizieq Shihab. Digelarnya acara yang memicu lautan manusia tersebut dikhawatirkan berpotensi menjadi media penularan virus corona.

Kendati pemerintah telah menjatuhkan sanksi bagi HRS untuk membayar denda sebesar Rp 50 juta, namun pemberian sanksi ini juga tak kalah menuai kritik. Pasalnya, jumlah itu dianggap terlalu kecil.

Pakar kesehatan Universitas Indonesia (UI) Hasbullah Thabrany misalnya, menilai jika denda yang diberikan kepada HRS terlalu sedikit. Pasalnya, nominal denda ini tak sebanding dengan dampak yang ditimbulkan olehnya, misalnya biaya pengobatan jika dari massa tersebut ada yang terpapar corona.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait