Rey Utami Harus Dipenjara Akibat Konten, Bakal Tetap Lanjut Jadi YouTuber?
Instagram/reyutami
Selebriti

Rey Utami berbagi cerita mengenai rencana di waktu mendatang setelah terbebas dari penjara. Rey Utami mengaku tak kapok untuk kembali membuat konten dan menjadi YouTuber.

WowKeren - Rey Utami akhirnya terbebas dari jerat hukum setelah dipenjara selama 1 tahun lebih akibat kasus video ikan asin yang juga melibatkan Pablo Benua dan Galih Ginanjar. Kasus tersebut berawal dari sebuah video yang diunggah di channel YouTube miliknya. Meski begitu, Rey Utami sepertinya tidak kapok untuk kembali menjadi seorang YouTuber.

Rey terlihat sama sekali tidak trauma pasca dipenjara karena sebuah konten. "Insya Allah, karena aku besarnya di YouTube, walaupun sempat masuk ke dalam ujian, tapi aku tidak akan trauma," ungkap Rey Utami di Jalan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, Senin (16/11) dilansir dari Matamata.com.

Tapi istri Pablo Benua itu mengaku akan menyajikan konten-konten inspiratif tak seperti dahulu kala. Bahkan ia berencana membuat konten islami. "Hanya saja kontennya lebih positif dan islami, sudah hijab. Mungkin lebih kepada sesuatu yang memberikan inspirasi," paparnya.


Tak ingin terjerumus ke lubang yang sama, Rey Utami memilih selektif dalam membuat konten maupun mencari narasumber. "Ketika kita melakukan sesuatu ya hati-hati. Mengajak narasumber, editor, banyaklah kalau untuk sosial media. Kan pada saat ini aku posisinya terbukti bersalah karena mewawancarai narasumber, narasumber melakukan perbuatan tidak baik. Jadi aku harus hati-hati," pungkas Rey Utami.

Seperti yang diketahui, Rey sebelumnya divonis satu tahun empat bulan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus pencemaran nama baik terhadap Fairuz A. Rafiq. Kasus yang juga dikenal sebagai kasus video ikan asin berawal dari ucapan Galih Ginanjar di YouTube milik Pablo Benua dan Rey Utami.

Dalam sesi wawancara bersama Rey Utami, Galih Ginanjar menyinggung organ intim mantannya bau ikan asin. Tak terima dengan ucapan tersebut, Fairuz A Rafiq yang merupakan mantan istri Galih Ginanjar didampingi pengacaranya, Hotman Paris Hutapea melaporkan ketiganya ke Polda Metro Jaya.

Di pengadilan, ketiganya dapat vonis berbeda-beda. Rey Utami divonis 1 tahun 4 bulan penjara, Pablo Benua 1 tahun 8 bulan penjara, sementara Galih Ginanjar 2 tahun 4 bulan penjara.

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru