Pemerintah Tawarkan 3 Opsi Ini Bagi Masyarakat yang Kontra UU Ciptaker
Nasional

Pemerintah menawarkan judicial review ke Mahkamah Konstitusi. Siapapun, dikatakan Mahfud MD, berhak mengajukan gugatan kepada MK untuk memperkarakan Omnibus Law Ciptaker.

WowKeren - Meski sudah disahkan beberapa waktu lalu, namun Omnibus Law Cipta Kerja masih banyak menuai pro-kontra. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menawarkan tiga opsi bagi masyarakat yang kontra terhadap Omnibus Law Cipta Kerja.

"Sekarang gini, pertama kalau perlu diperbaiki undang-undang ini melalui forum akademisi ini," kata Mahfud dalam webinar, Selasa (17/11). "Pemerintah memberi tiga jalan."

Ia mengatakan jika pemerintah menawarkan judicial review ke Mahkamah Konstitusi. Siapapun, dikatakan Mahfud, berhak mengajukan gugatan kepada MK untuk memperkarakan Omnibus Law Ciptaker.

"Dan sekarang sudah dilakukan," kata dia. Lalu, Mahfud juga mengungkap opsi lain jika JR ini tak lolos. Opsi kedua yakni dengan mengajukan legislative review,


"Kalau memang ada masalah-masalah yang sangat substantif tetapi tidak lolos di judicial review," kata Mahfud melanjutkan. "Karena hanya merupakan pilihan politik hukum, silakan diusulkan untuk legislative review."

Selain dua opsi di atas, pemerintah juga menyiapkan tim kerja khusus. Kelompok kerja (pokja) ini bertugas menampung pendapat-pendapat atau pandangan dari masyarakat terkait Omnibus Law ini.

Lalu kemudian tim ini akan memilah pandangan dan masukan dari masyarakat terkait UU ini. Hasilnya akan dimasukkan ke dalam peraturan turunan UU Ciptaker.

"Di dalam PP, di dalam Perpres, di dalam Perda. Nah itu jalan keluar yang bisa digunakan," kata dia menambahkan. "Karena ini mau mencari jalan keluar maka memang itu yang sekarang dipilih, judicial review, legislative review, kemudian buat peraturan turunan."

Sementara itu belum lama ini, pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian meluncurkan portal resmi Undang-Undang Cipta Kerja. Melalui portal ini, masyarakat bisa memberikan masukan dan usulan dalam penyiapan dan perumusan seluruh peraturan pelaksanaan UU Cipta Kerja.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait