Angka COVID-19 Naik Lagi, Jepang-Korea Selatan Antisipasi Dengan Cara Ini
Dunia

Angka COVID-19 di Jepang dan Korea Selatan kembali meningkat per harinya. Kedua negara maju itu pun memiliki caranya sendiri untuk mengantisipasi lonjakan kasus virus corona tersebut.

WowKeren - Sejumlah negara saat ini tengah menghadapi gelombang kedua pandemi virus corona (COVID-19). Adalah Jepang dan Korea Selatan yang kembali menghadapi pertambahan angka COVID-19 harian beberapa waktu terakhir.

Kedua negara maju itu pun memiliki caranya sendiri untuk mengantisipasi lonjakan angka COVID-19 tersebut. Seperti Jepang, yang ibu kota negaranya saat ini meningkatkan level kewaspadaan COVID-19 hingga ke level tertinggi.

Dikutip dari Nikkei Rabu (18/11), otoritas Tokyo nantinya akan meminta sejumlah perusahaan dan tempat usaha untuk kembali memangkas jam operasional. Pengumuman resmi peningkatan level kewaspadaan COVID-19 di Tokyo akan disampaikan pada Kamis besok.

Padahal, Otoritas Tokyo telah menurunkan level waspada COVID-19 ke tingkat terendah kedua pada 10 September lalu. Hal ini seiring dengan menurutnnya angka kasus harian COVID-19 setelah mencapai 400 infeksi per harinya.


Level kewaspadaan tingkat tertinggi di Tokyo dapat diartikan bahwa "infeksi (COVID-19) tengah menyebar" di seantero wilayah ibu kota Jepang. Meski memperlihatkan tren meningkat, jumlah kasus dan kematian akibat COVID-19 di Jepang masih jauh lebih rendah dari negara-negara besar lainnya. Dimana Negeri Sakura itu hanya mencatat 121.247 kasus COVID-19, dengan 1.895 kematian dan 103.778 pasien sembuh.

Sementara itu, Korea Selatan akan memperketat aturan jarak sosial di wilayah Seoul dan beberapa bagian Provinsi Gangwon timur untuk menekan penularan virus corona di kota-kota tersebut. Keputusan ini diambil setelah terjadi kenaikan angka COVID-19 melebihi 200 dalam empat hari berturut-turut.

Menteri Kesehatan Park Neung-hoo mengatakan perlu menyesuaikan aturan jarak selama dua minggu untuk mencegah penyebaran virus di seluruh negeri. Di bawah aturan baru yang akan efektif mulai Kamis (19/11) di daerah-daerah tersebut, pihak berwenang melarang pertemuan lebih dari 100 orang selama demonstrasi, festival, konser, dan acara akademik.

Pelanggan di teater, konser, dan perpustakaan harus duduk terpisah setidaknya satu kursi, sementara penonton di acara olahraga akan dibatasi hingga 30 persen dari kapasitas stadion. Aturan baru tersebut juga melarang kegiatan menari dan pindah ke kursi orang lain di klub malam dan fasilitas hiburan berisiko tinggi lainnya, serta minum dan makan di ruang karaoke dan ruang konser.

Hingga Selasa (17/11), Negeri Ginseng tersebut mencatat pertambahan kasus virus corona sebanyak 230. Sehingga total akumulasi menjadi 28.998, dengan angka kematian 494.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru