Mendagri Ancam Copot Kepala Daerah yang Tak Tegas Tegakkan Prokes COVID-19, DPR Tak Setuju
Nasional

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menanggapi ancaman Mendagri Tito Karnavian yang akan mencopot kepala daerah apabila tidak tegas menegakkan protokol kesehatan COVID-19.

WowKeren - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian turut menyoroti persoalan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang diduga terlibat dalam pelanggaran protokol kesehatan oleh simpatisan Habib Rizieq Syihab. Tito pun akhirnya mengeluarkan instruksi penerapan protokol kesehatan yang turut menyinggung ancaman pencopotan kepala daerah.

"Berkaitan dengan beberapa daerah yang terjadi kerumunan besar akhir-akhir ini dan seolah tidak mampu menanganinya, maka hari ini saya keluarkan instruksi Mendagri tentang penegakan prokes," kata Tito dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI, Rabu (18/11). "Di sini menindaklanjuti arahan Presiden pada Senin lalu untuk menegaskan konsistensi kepatuhan (pencegahan) COVID dan mengutamakan keselamatan rakyat."

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebutkan jika pencopotoan kepala daerah perlu kajian mendalam dan koordinasi. Hal itu dituangkan dalam Instruksi Mendagri Nomor 6/2020 tentang Penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) untuk Pengendalian Penyebaran COVID -19, sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo pada Rapat Terbatas (Ratas) Senin 16 November 2020.


“Menurut saya apapun itu peraturan Mendagri yang dikeluarkan sepanjang memang peraturan untuk bagaimana mencegah dan mengurangi pandemi COVID-19, itu patut kita apresiasi,” kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (19/11).

Menurut Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu, aturan tersebut mengikat terhadap kepala daerah yang tatarannya di bawah pengawasan Mendagri dan juga masyarakat. Namun, Koordinator Satgas Lawan COVID-19 ini mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak menjadikan aturan tersebut sebagai sebuah polemik, karena itu merupakan salah satu upaya untuk mengatasi pandemi corona.

“Saya pikir hal tersebut tidak usah menjadi dinamika karena aturan-aturan yang dikeluarkan tersebut bertujuan baik dalam rangka mencegah perluasan pandemi COVID-19 yang saat ini juga agak mengkhawatirkan,” ujarnya.

Soal sanksi pencopotan kepala daerah, Dasco menegaskan ketentuan tersebut masih perlu kajian yang mendalam dan dilakukan koordinasi dengan lembaga terkait. “Ya kalau soal sanksi pencopotan mungkin mesti melalui kajian yang mendalam dan perlu dikoordinasikan dengan berbagai pihak,” tandasnya.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait