Hukuman 'IDI Kacung WHO' Jerinx Jadi Sorotan, DPR: Biar Jadi Pembelajaran
Selebriti

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) angkat berbicara mengenai pro-kontra vonis hukuman yang diterima Jerinx dalam kasus 'IDI Kacung WHO', sebut vonis memang pantas diterima.

WowKeren - Jerinx SID telah dijatuhi vonis hukuman 14 bulan penjara atas kasus 'IDI Kacung WHO' oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada Kamis (19/11) kemarin. Vonis hukuman yang diterima Jerinx itu langsung menimbulkan kontroversi di kalangan masyarakat karena dinilai terlalu berat.

Banyak yang menilai jika suami Nora Alexandra itu tidak pantas dipenjara lantaran hanya memberikan pendapatnya. Namun, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) rupanya tidak setuju dengan penilaian tersebut. Komisi IX DPR yang membidangi kesehatan bahkan menyebut jika kasus Jerinx dapat menjadi pelajaran berharga bagi publik untuk tidak sembarangan berbicara.

"Kita tentu menghargai keputusan pengadilan terkait kasus ini karena kita negara hukum dan tentu kita harus menghormati keputusan tersebut," kata Anggota Komisi IX DPR, Saleh Pertaonan Daulay seperti dilansir dari Detik pada Kamis (19/11). "Kemudian kedua kita harus menjadikan ini sebagai pembelajaran."


"Karena ujaran seperti itu sudah banyak menelan korban di Indonesia, banyak sekali orang yang dihukum akibat pernyataan (ujaran kebencian), menurut saya, tidak perlu untuk disampaikan ke publik dan itu menyakiti," sambungnya. "Karena itu, ini mudah-mudahan akan menjadi cermin untuk semua sehingga tidak terulang lagi kasus yang sama."

Saleh menyoroti aksi pemain drum Superman Is Dead yang dinilai menyebarkan tuduhan tanpa bukti kepada IDI dan meresahkan masyarakat di tengah situasi darurat pandemi virus corona. Menurutnya, pernyataan Jerinx tentunya melukai perasaan aliansi dokter se-Indonesia yang saat ini sedang berjuang mati-matian dalam menangani pasien COVID-19.

"IDI ini adalah organisasi profesi tepat bernaungnya para dokter yang sedang berdiri di garda terdepan untuk memerangi COVID-19. Apalagi faktanya nggak ada," tegas Saleh. "Kalau faktanya benar, jelas ya silakan. Kalau faktanya nggak benar, nggak boleh kita menuduh orang. Menurut saya memang di masa pandemi ini kurangi banyak bicara yang menyakiti orang dan juga yang tidak perlu seperti itu."

"Kita lebih bagus memberi semangat, kalau misal ada postingan itu memberi semangat, memberi dukungan betul-betul bisa memberikan dorongan kepada orang itu bangkit semua secara bersama," lanjutnya. "Dari pada menuding ini, menyalahkan ini dan itu membuat sakit hati orang dan akibatnya berhadapan dengan hukum seperti ini."

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru