Hasil Forensik Pelaku Video Syur Mirip Gisella Anastasia Belum Keluar, Polisi Ungkap Fakta Ini
WowKeren/Fernando
Selebriti

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus, memberi kabar terkait hasil forensik para pelaku dalam video syur mirip Gisel. Ia menyebut masyarakat harus bersabar karena hasilnya belum keluar.

WowKeren - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus, mengatakan jika hasil forensik para pelaku dalam video syur mirip artis Gisella Anastasia belum juga keluar. Yusri Yunus mengungkap jika ini bukanlah proses yang mudah.

"Kita masih menunggu hasil saksi ahli forensik untuk wajah. Ini kan tidak mudah, nanti kalau sudah selesai nanti kita akan sampaikan karena kan belum selesai hasilnya seperti apa," kata Yusri Yunus saat ditemui WowKeren, Jumat (20/11).

Yusri pun mejelaskan jika tim forensik sudah mendatangi kantor polisi untuk melakukan tugasnya. Namun tetap saja, hasilnya tidak bisa jadi dalam waktu yang singkat. "Sudah (datang). Tadi pagi sudah kita laksanakan tapi kan nggak bisa satu hari langsung jadi," imbuhnya.

Dalam waktu dekat, hasil forensik wajah para pelaku dalam video syur tersebut pun akan segera dirilis. Yusri juga mengatakan jika ia dan tim berusaha untuk menyelesaikan kasus ini dengan secepat mungkin.

Lebih lanjut, Yusri pun membahas soal perkembangan kasus tersebut. Dikatakan Yusri, sudah ada dua saksi yang telah diperiksa seperti yang diketahui sebelumnya.


"Sudah ada dua saksi seperti yang saya katakan kemarin, yang sudah saya katakan sudah menjalani pemeriksaan," ucapnya.

Yusri pun belum bisa memastikan apakah dua saksi yang telah diperiksa berpeluang menjadi penyebar masif. "Masih belum kita tahu hasilnya seperti apa," katanya lagi.

Saat diatnya perihal kedatangan Gisel pada Seasa (17/11) terkait menjadi saksi, Yusri pun membenarkan jika pernyataan ibunda Gempita Nora Marten itu memang sangat diperlukan. Terlebih menyangkut masalah akun para penyebar video syur tersebut.

"Saksi menyangkut masalah akun yang di tangan ini. Termasuk saudari G (Gisel) masih jadi saksi menyangkut dua akun yang masif, yang sekarang sudah dilakukan penahanan untuk kelengkapan berkas perkara," beber Yusri.

Sejauh ini, sudah ada delapan saksi yang telah diperiksa polisi. "Saksi ahli ada tiga, kemudian saksi pelapor itu ada dua, tambah saudari G, tambah dua lagi," pungkasnya.

(wk/lara)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait