Nadiem Makarim Izinkan Sekolah Tatap Muka Mulai 2021, Doni Monardo Buka Suara
Nasional

Ketua Satgas COVID-19 Doni Monardo ikut angkat bicara soal rencana penerapan kembali sekolah tatap muka mulai Januari 2021. Sekolah tatap muka sendiri dibuka sesuai keputusan Pemda.

WowKeren - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim akhirnya mengambil keputusan besar terkait pelaksanaan pembelajaran selama pandemi COVID-19. Nadiem mengizinkan pemerintah daerah untuk membuka kembali sekolah tatap muka mulai Januari 2021 mendatang.

Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Letjen TNI Doni Monardo pun angkat bicara terkait keputusan tersebut. Doni meminta pemerintah daerah untuk melakukan simulasi dengan baik sebelum benar-benar membuka sekolah tatap muka.

"Kita punya waktu satu bulan lebih dan diharapkan penataran ini bisa jadi simulasi," ujar Doni dalam konferensi pers virtualnya, Jumat (20/11). "Sehingga sekolah tatap muka bisa kita mulai bersama."

Sebagai informasi, Pemda lah yang memutuskan apakah sekolah tatap muka akan dibuka atau tidak. Karena itulah, Doni berharap Pemda mempertimbangkan dengan matang sebelum memberi izin untuk sekolah terkait.


"Ancaman penularan COVID-19 masih terjadi," terang Doni, dilansir dari Tempo. "Diharapkan pemda mempertimbangkan secara matang sebelum memberikan izin pelaksanaan pembelajaran tatap muka di tahun ajaran 2020/2021."

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) itu juga menegaskan bahwa pelaksanaan pembelajaran tatap muka tidak harus dilaksanakan secara serentak di sebuah kota atau kabupaten. Sebagaimana disampaikan Mendikbud Nadiem sebelumnya, pembukaan sekolah bisa dilakukan bertahap, sesuai dengan kesiapan masing-masing.

Untuk pengingat, kebijakan ini sudah diteken oleh lintas kementerian/lembaga lewat Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang Panduan Pembelajaran Tahun Ajaran 2020-2021 di Masa Pandemi COVID-19. Mereka adalah Kemendikbud, Kementerian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, Satgas COVID-19, serta tentu saja Pemda.

Nadiem menjelaskan kebijakan sekolah tatap muka tidak lagi dititikberatkan kepada peta zonasi risiko. "Peta zonasi risiko tidak lagi menentukan pemberian izin tatap muka. Tapi Pemda yang menentukan dengan cara yang lebih gradual," terang Nadiem.

Bukan cuma memerhatikan kesiapan, ada beberapa kebijakna tambahan yang mengiringi. Seperti soal 6 hal yang wajib dipenuhi sekolah sebelum mulai pembelajaran tatap muka serta kapasitas maksimal hanya 50 persen jumlah siswa.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru