Komite Pertahanan Korea Setujui RUU Soal Tunda Wamil Bagi Idol K-Pop Dengan Syarat Ini
Selebriti

Perwakilan Partai Demokrat Jeon Yong Gi merancang revisi Undang-Undang Dinas Militer, mengusulkan artis tertentu bisa menangguhkan tugas militer mereka hingga usia 30 tahun.

WowKeren - Komite Pertahanan Korea menggelar pertemuan pada Jumat (20/11) untuk mengesahkan undang-undang yang berpotensi memungkinkan idola pria papan atas seperti BTS (Bangtan Boys) menunda pendaftaran militer mereka.

Kembali pada September lalu, BTS membuat sejarah karena "Dynamite" menjadi lagu pertama Korea Selatan yang mencapai no. 1 di tangga lagu Billboard Hot 100 AS. Lagu, yang mendapat posisi 1 selama dua minggu, berpotensi berdampak besar pada masa depan dinas militer Korea.

Tak lama setelah kemenangan BTS di Billboard, perwakilan Partai Demokrat Jeon Yong Gi merancang revisi Undang-Undang Dinas Militer, mengusulkan bahwa artis luar biasa dalam budaya pop seperti BTS, harus diberikan hak untuk menangguhkan tugas militer mereka hingga usia 30 tahun.

Berdasarkan revisi yang diusulkan, pengecualian ini harus dibuat dengan syarat bahwa artis tersebut telah membantu mengangkat reputasi Korea Selatan di seluruh dunia.

Saat ini, semua pria Korea Selatan yang berusia antara 18 dan 28 tahun diharapkan untuk bertugas di militer selama dua tahun kecuali secara fisik mereka tidak bisa melakukannya. Jin akan berusia 28 bulan depan (meskipun usia Koreanya adalah 29). Hingga saat ini, pengecualian dinas militer hanya diberikan kepada atlet luar biasa dan musisi klasik.


Pada September lalu, Menteri Pertahanan Nasional Seo Wook menanggapi revisi tersebut dengan baik. Pada Oktober, Administrasi Tenaga Kerja Militer juga menyatakan persetujuannya atas proposal tersebut.

Meskipun demikian, beberapa pihak meningkatkan kekhawatiran bahwa amandemen tersebut bisa dianggap tidak adil, terutama karena Kementerian Kebudayaan, Olahraga dan Pariwisata akan mengambil keputusan akhir tentang siapa yang dianggap luar biasa.

Namun, meskipun ada keberatan, komite pertahanan Majelis Nasional kini telah memberikan persetujuan awal atas RUU tersebut. Meskipun belum ditetapkan, ini hanya perlu melewati sidang paripurna parlemen Korea untuk menjadi undang-undang.

"Anggota BTS akan bisa menunda pendaftaran mereka hingga usia 30 tahun jika RUU ini disetujui melalui sesi paripurna dan keputusan penegakan terkait juga direvisi," ungkap anggota parlemen.

Sementara itu, Jin selalu memberikan respon positif tentang tugasnya sebagai warga negara Korea. Saat menggelar jumpa pers untuk album baru BTS "BE" pada Jumat (20/11), Jin menegaskan bahwa dia merasa wamil adalah bagian yang tak terhindarkan dari seorang pria Korea Selatan.

(wk/amal)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait