Polda Jabar Bakal Panggil Habib Rizieq Buntut Kerumunan di 3 Provinsi, Kapan?
Getty Images/Barcroft Media
Nasional

Sejauh ini Satgas COVID-19 mengantisipasi klaster akibat kerumunan di Bandara Soekarno Hatta Banten, Petamburan Jakarta Pusat, Tebet Jakarta Selatan, dan Megamendung Jawa Barat.

WowKeren - Kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Syihab ternyata menyimpan sejumlah polemik, termasuk soal pelanggaran protokol kesehatan lewat berbagai agenda yang digelarnya. Sebab agenda tersebut berujung dengan kerumunan besar yang belakangan menunjukkan dampak pada peningkatan jumlah kasus positif COVID-19.

Tak main-main, kerumunan yang ditimbulkannya berdampak pada setidaknya 3 provinsi. Yakni Banten ketika para penjemput Habib Rizieq berkumpul di Bandara Soekarno Hatta, DKI Jakarta lewat agenda di Petamburan Jakarta Pusat dan Tebet Jakarta Selatan, serta Jawa Barat karena peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Megamendung Kabupaten Bogor.

Karena itulah Polda Jawa Barat berencana untuk memanggil Habib Rizieq untuk memberi klarifikasi terkait kerumunan tersebut. Namun Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar akan fokus pada kegiatan di Megamendung.

"Ke depannya Habib Rizieq pasti akan dipanggil oleh penyidik untuk klarifikasi," ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago, Sabtu (21/11). "Jadi alur permasalahannya akan jelas."


Lantas kapan Rizieq akan dipanggil pihak kepolisian? Terkait dengan jadwal pastinya, Erdi mengaku belum bisa memastikan. Pasalnya jadwal baru akan ditentukan setelah polisi selesai memeriksa beberapa pihak lain seperti Bupati Bogor Ade Yasin.

"Pemanggilannya menunggu setelah yang saat ini dimintai keterangan sudah selesai," tutur Erdi, dilansir dari MedCom. Terkait dengan pemanggilannya murni untuk memberi klarifikasi, apalagi karena hajatan di Megamendung digelar oleh Habib Rizieq, sehingga penyidik memerlukan keterangan dari sang empunya acara.

"Di sini banyak yang menyampaikan lokasi tersebut dimiliki oleh Habib Rizieq, ada juga yang mengatakan Habib Rizieq itu hanya diundang," pungkas Erdi. "Diharapkan pada saat kemarin itu panitia khususnya dari FPI datang namun yang bersangkutan tidak datang."

Di sisi lain pakar sudah mengingatkan bahwa kerumunan ini mungkin akan menunjukkan dampaknya dalam interval 1-2 pekan setelah acara digelar. Namun pelacakan oleh Satuan Tugas Penanganan COVID-19 beberapa waktu belakangan mulai menunjukkan dampak dari kerumunan tersebut, terbukti dari puluhan peserta acara yang terkonfirmasi positif COVID-19.

Bahkan pada Sabtu (21/11) hari ini jumlah kasus positif COVID-19 di DKI Jakarta memecahkan rekor mencapai 1.579 kasus. Angka ini setara dengan 30 persen total kasus positif yang dikonfirmasi pada hari ini.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait