Epidemiolog Peringatkan FPI Bisa Dipidana Jika Halangi Tes Swab Habib Rizieq
Nasional

Ahli epidemiologi ikut memberikan peringatan kepada Front Pembela Islam (FPI) yang menyatakan akan melakukan tes swab COVID-19 secara mandiri kepada Habib Rizieq tanpa bantuan pemerintah.

WowKeren - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab baru-baru ini diminta untuk melakukan tes COVID-19 setelah menyelenggarakan sejumlah acara yang mengundang kerumunan. Namun, FPI justru tidak ingin pemerintah repot-repot menyediakan fasilitas tes virus corona untuk Habib Rizieq. Mereka menegaskan jika sang imam besar umat Islam itu akan menggelar tes secara mandiri.

Sikap FPI tersebut langsung mendapatkan sorotan dari epidemiolog. Ahli epidemiologi menilai sikap penolakan FPI tersebut dapat dikategorikan menghalangi pengendalian wabah virus corona.

Riris memperingatkan adanya ancaman pidana bagi pihak-pihak yang berupaya untuk menghalangi pengendalian pandemi COVID-19. Aturan tersebut tercantum dalam undang-undang wabah dan karantina.

"Penolakan tersebut dapat dikategorikan sebagai upaya menghalangi," ujar epidemiologi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Riris Andono Ahmad, seperti dilansir dari Detik pada Minggu (22/11). "Ada ancaman pidana dalam undang-undang wabah dan karantina, bagi mereka yang menghalangi upaya pengendalian wabah."

Tak hanya itu, Riris juga menyoroti adanya tim khusus yang dibuat FPI untuk menangani pemeriksaan pelacakan dari sejumlah acara Habib Rizieq. Menurutnya, hal itu telah menyalahi aturan yang ada.


Pasalnya, pemeriksaan tetap harus dilakukan melalui pemerintah yang memiliki kewenangan dalam melakukan tracing. Mereka tidak punya otoritas untuk melakukan contact tracing," tegas Riris.

Sebelumnya, aparat sempat mendatangi kediaman Habib Rizieq yang terletak di kawasan Petamburan. Mereka meminta Habib Rizieq untuk segera menjalani tes swab agar memastikan bebas dari COVID-19.

Namun, permintaan aparat tersebut justru hanya ditanggapi FPI dengan santai. FPI mengklaim Habib Rizieq dalam kondisi sehat sehingga saat ini belum memerlukan menjalani tes swab.

"Ya saya nggak tahu itu kan dari Habib Rizieq-nya," kata Wakil Sekretaris Umum (Wasekum) FPI Aziz Yanuar, Minggu (22/11). "Tapi perlu diketahui, swab test itu adalah hak dari masyarakat kan apakah perlu dilakukan atau nggak, apalagi kondisinya sehat, ngapain di-swab."

"Kondisinya sehat, tidak masalahlah, insyaallah. Ya kan kita punya tim sendiri buat swab. Ada HILMI (Hilal Merah Indonesia), ada Mer-C, gitu kan," sambungnya. "Kita punya tim sendiri. Nggak usah repot-repot pemerintah itu tenang saja."

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait