Miris, Balai Rehabilitasi Sampai Pasrah Atasi Bocah yang Sejak Bayi Dicekoki Susu Bercampur Narkoba
Shutterstock
Nasional

B (8), seorang bocah asal Nunukan Kalimantan Utara sampai membuat dinas sosial menyerah lantaran kenakalannya di luar nalar. Belakangan terungkap sang bocah sudah mengonsumsi narkoba sejak usia 2 bulan.

WowKeren - Seorang bocah berusia 8 tahun di Nunukan, Kalimantan Utara diciduk pihak pemerintah setempat usai kedapatan melakukan aksi pencurian sampai 23 kali dengan hasil curian sampai jutaan rupiah. Bocah berinisial B ini diduga mengidap kleptomania dan akhirnya dimasukkan ke Balai Rehabilitasi Sosial di Bambu Apus, DKI Jakarta yang belakangan sampai memulangkan B.

Padahal B baru menjalani rehabilitasi selama 6 bulan namun akhirnya dipulangkan karena kenakalannya dianggap sudah di luar nalar. Hal ini dibenarkan oleh Sekretaris Dinas Sosial, Yaksi Belaning Pratiwi, yang membongkar kenakalan-kenakalan B selama direhabilitasi di Bambu Apus.

"Di Bambu Apus dia malah mencuri sepeda orang. Uang pembinanya dia curi dan dia belikan rokok, lalu dibagi-bagi ke teman-teman di sana dan banyak kenakalan lain," terang Yaksi, Kamis (19/11). "Anak-anak nakal yang tadinya sudah mau sembuh di sana kembali berulah dengan adanya B, itulah kemudian dipulangkan."

Situasi ini pun membuat Dinsos menyelidiki lebih cermat latar belakang B. Rupanya kondisi keluarga B menjadi alasan di balik kenakalan sang anak, seperti ayah yang kekinian terjerat kasus narkoba sedangkan ibunya fokus bekerja sebagai buruh ikat rumput laut.

Tampaknya kondisi ibu yang bekerja memaksa B untuk dirawat oleh sang ayah yang tega mencekoki putranya dengan air susu bercampur sabu-sabu sejak usia 2 bulan. "Alasannnya supaya tidak rewel. Itu membuat pola pikir anak terganggu," ujar Yaksi, dilansir dari Kompas, Senin (23/11).


Hal itulah yang kemungkinan membuat B tidak memiliki rasa sakit atau takut. Sedangkan saat ini sang ayah masih ditahan di penjara akibat terjerat kasus narkoba.

B dilaporkan sudah berkali-kali mencuri yang hasilnya kemudian dibelikan narkoba atau dibagikan ke teman-temannya. Hasil curiannya pun beragam, salah satunya sampai senilai Rp 3 juta yang diambil dari dalam celengan.

Polsek Nunukan Kota mencatat ada 23 kasus pencurian yang melibatkan bocah 8 tahun itu. Namun uniknya, setiap kali tertangkap, B selalu berani mengakui kejahatannya.

"Dia nggak pernah bohong, semua dia jawab jujur. Cuma memang dia kleptomania dan tidak bisa menghilangkan kebiasaan buruknya itu," terang Kapolsek Nunukan, Iptu Pol Randya Shaktika.

"Ini menjadi kebingungan kami. Di satu sisi tidak mungkin kita masukkan ke tahanan, di sisi lain kalau kita biarkan bebas, masyarakat resah. Kita bingung harus bagaimana," imbuh Randya.

Apalagi karena kekinian balai rehabilitasi pun sudah menyerah menangani sang bocah. Dan rencananya B akan dikirim ke balai rehabilitasi narkoba pada awal tahun 2021 mendatang.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru