Nadiem Izinkan Kuliah Tatap Muka, Ketua MRPTNI: Yang Diprioritaskan Mahasiswa Tingkat Awal
Nasional

Mendikbud Nadiem memutuskan untuk mengizinkan sekolah tatap muka mulai Januari 2021 dengan menitikberatkan kebijakannya kepada keputusan pemerintah daerah tanpa terlalu memerhatikan peta zonasi risiko.

WowKeren - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim memberikan kewenangan penuh pada Pemda untuk mengizinkan pembelajaran tatap muka mulai Januari 2021 atau pada semester genap mendatang. Tak hanya berlaku untuk sekolah, perguruan tinggi pun juga boleh melakukan perkuliahan tatap muka jika telah mendapat izin Pemda.

"Jadi itu adalah untuk perguruan tinggi, bagi teman-teman mahasiswa dan dosen guru jangan cemas," ujar Nadiem dalam konferensi pers virtual, Jumat (20/11). "Bahwa ini bukan hanya untuk sekolah dasar, tapi juga buat perguruan tinggi."

Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) lantas berencana untuk memprioritaskan mahasiswa baru (maba) untuk kuliah tatap muka di kampus. Para mahasiswa tingkat awal diprioritaskan lantaran mereka belum pernah merasakan kuliah tatap muka.

"Yang diprioritaskan justru mahasiswa tingkat awal, karena mereka belum pernah masuk kampus," tutur Ketua MRPTNI Jamal Wiwoho dilansir CNN Indonesia pada Senin (23/11). "Ini kami prioritaskan."

Menurut Jamal, MRPTNI telah mempersiapkan pembukaan kembali kuliah tatap muka sejak pertengahan November 2020. MRPTNI juga telah berkoordinasi dengan Kemendikbid sejak Nadiem mengumumkan kebijakan baru pekan lalu.


Meski demikian, kebijakan kuliah tatap muka di kampus disebutnya tidak akan bersifat wajib. Di Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, mahasiswa atau orangtua/wali bisa memutuskan untuk tidak datang ke kampus apabila tak berkenan.

Keputusan tersebut diambil dengan pertimbangan mobilisasi mahasiswa yang berasal dari berbagai daerah dan eskalasi kasus di sana. "Karena UNS dihuni oleh seluruh pulau di Indonesia, bahkan dari luar negeri, sehingga kami harus hati-hati," jelas Jamal yang juga Rektor UNS tersebut.

Menurut Jamal, kampusnya akan mempersiapkan protokol kesehatan dengan ketat. Di antaranya adalah pembatasan kapasitas mahasiswa di kelas, serta mewajibkan penggunaan masker, cuci tangan, dan jaga jarak.

Di sisi lain, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Nizam menyatakan bahwa kebijakan pembelajaran di kampus serupa dengan pembukaan sekolah. Rektor yang ingin membuka kampus tinggal berkoordinasi dengan Pemda setempat.

"Kami (sudah) berkoordinasi dengan para pimpinan perguruan tinggi untuk membahas kesiapan dan persiapan perkuliahan semester depan sebelum kita keluarkan kebijakan untuk perkuliahan semester depan," tutur Nizam dilansir CNN Indonesia, Senin (23/11). "Secara umum kebijakan di pendidikan tinggi akan mengacu pada SKB 4 Menteri."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait