Jangan Ketinggalan! Ada Formasi 1 Juta PPPK 2021: Guru Honorer Digaji Setara PNS
Nasional

Pemerintah memastikan ada seleksi untuk 1 juta formasi PPPK pada 2021 mendatang, ditujukan untuk para guru honorer agar bisa mendapatkan gaji dan tunjangan setara PNS.

WowKeren - Sebelumnya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim sudah menyampaikan adanya seleksi untuk 1 juta guru honorer agar diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Sedianya seleksi ini akan digelar tahun 2021 mendatang, yang pada Senin (23/11) kemarin ditegaskan kembali oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Pada kesempatan yang sama, Sri Mulyani juga menyampaikan perihal formasi seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021 yang mencakup ratusan ribu kuota. "Dalam hal ini, untuk CPNS 119.094 dan untuk PPPK, (seperti) yang tadi disampaikan Pak Wapres dan Mendikbud ada rekrutmen sampai dengan 1 juta," ujar Sri Mulyani.

Tentu ini adalah kesempatan emas yang tak boleh dilewatkan oleh seluruh guru honorer bukan? Pasalnya mengenyam status sebagai PPPK membuat sang guru honorer bisa mendapatkan gaji dan tunjangan setara PNS.

Terkait dengan pembukaan formasi besar-besaran ini, disampaikan Mendikbud Nadiem merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan pelayanan kepada peserta didik. "Salah satu upaya pemerintah dalam peningkatan pelayanan kepada para peserta didik adalah melalui penyediaan tenaga pendidik yang berstatus ASN. Oleh karena itu salah satu pendekatan yang kami upayakan adalah melalui rekrutmen guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK," kata Nadiem dalam konferensi pers virtualnya.


"Mas Menteri" Nadiem memastikan kesempatan seleksi ini terbuka bagi seluruh guru honorer, baik di sekolah negeri maupun swasta. Selain itu para guru eks tenaga honorer yang belum berstatus ASN maupun PPPK juga bisa mengikuti seleksi.

Namun para profesional di bidang belajar-mengajar ini tetap harus bersaing dengan para lulusan sekolah kependidikan yang belum punya pengalaman. "Kedua, lulusan pendidikan profesi guru yang belum mengajar," kata Nadiem, dikutip dari Kumparan, Selasa (24/11).

Nantinya seluruh guru honorer yang dinyatakan lulus seleksi akan diangkat menjadi PPPK. Yang tidak lulus pun tak perlu khawatir, sebab pemerintah membuka kesempatan untuk mengikuti tes lagi sampai 3 kali kesempatan berikutnya.

Terkait dengan gaji yang disebut setara dengan PNS pun dibenarkan oleh Menkeu Sri Mulyani. Bukan cuma gaji, besaran tunjangan yang diterima pun akan setara dengan guru PNS.

"Dalam hal ini sebesar Rp 4.060.490 bagi guru yang menikah dan memiliki 2 anak dari sisi total tunjangan kinerjanya," pungkas Sri Mulyani. "Ini adalah anggaran yang sudah disediakan dalam bentuk APBN pusat maupun APBD."

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru