Jateng Catat Kasus Corona Tertinggi, Pemerintah 'Tutup Mata' Tetap Gelar Pilkada 2020
pexels.com
Nasional

Jawa Tengah saat ini menjadi wilayah dengan kasus aktif virus corona tertinggi di Indonesia. Situasi tersebut rupanya tidak membuat pemerintah memikirkan opsi untuk menunda Pilkada Serentak 2020.

WowKeren - Jawa Tengah (Jateng) saat ini menjadi provinsi dengan kasus aktif virus corona tertinggi di Indonesia. Namun, situasi tersebut tetap tidak membuat pemerintah mempertimbangkan opsi untuk menunda penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020.

Hingga Senin (23/11), Jateng telah mencatatkan 10.494 orang yang masih positif COVID-19. Jumlah ini membuat Jateng melampaui DKI Jakarta yang memiliki 8.722 kasus aktif dan Jawa Barat dengan 7.774 kasus aktif.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jateng sendiri menegaskan pihaknya tetap belum berencana untuk menunda Pilkada Serentak 2020 di tengah pandemi. Padahal, Pilkada 2020 akan diselenggarakan di 21 kabupaten/kota Jateng yang saat ini menjadi wilayah dengan kasus aktif virus corona tertinggi se-Indonesia.

"Semua tahapan masih berjalan, yang penting disiplin protokol," kata Ketua Bawaslu Jateng, Fajar Saka seperti dilansir dari CNNIndonesia, Selasa (24/11). "Semua pihak harus betul-betul memegang disiplin, tapi tahapan saat ini cukup baik saya kira."


Alasan Bawaslu Jateng belum mempertimbangkan opsi penundaan Pilkada 2020 karena hal itu merupakan wewenang pemerintah pusat. Terlepas dari itu, tugas Bawaslu Jateng hanyalah mengupayakan Pilkada bisa berjalan sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

"Opsi penundaan Pilkada Serentak 2020 diatur dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2020," jelas Fajar. "Opsi ini harus melewati pembicaraan antara pemerintah, KPU RI, dan DPR RI."

"COVID-19 tidak bisa hanya menyebut Pilkada karena nyatanya kabupaten/kota yang tidak Pilkada juga ada penyebaran," sambungnya. "Kata kuncinya sebenarnya bukan pada jenis kegiatannya, tapi bagaimana kita berkegiatan."

Lebih lanjut Fajar menyebut penundaan Pilkada bisa terjadi di sebagian atau seluruh wilayah jika ada kejadian luar biasa. Diantaranya adalah terjadi kerusuhan, gangguan keamanan, bencana alam, bencana nonalam, atau gangguan lainnya yang mengakibatkan sebagian tahapan penyelenggaraan Pemilihan atau Pemilihan serentak tidak dapat dilaksanakan.

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait