Libur Akhir Tahun Disebut Berisiko Picu Lonjakan Kasus Corona 3 Kali Lipat Lebih Besar Karena Ini
Nasional

Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menegaskan bahwa hingga kini penularan virus masih terus terjadi dan pandemi belum berakhir.

WowKeren - Libur panjang akhir tahun 2020 kini tengah ramai diperbincangkan terkait dengan situasi pandemi virus corona (COVID-19) di Indonesia. Presiden Joko Widodo diketahui berencana untuk memotong jumlah libur akhir tahun sebagai antisipasi penularan COVID-19.

Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito lantas buka suara terkait persoalan ini. Wiku memahami jika masyarakat Indonesia sudah jenuh dengan pembatasan-pembatasan yang diterapkan pemerintah selama sembilan bulan pandemi corona.

Namun, Wiku menegaskan bahwa hingga kini penularan masih terus terjadi dan pandemi belum berakhir. "Perlu adanya pertimbangan dalam memilih kegiatan di masa liburan panjang, dengan kebijaksanaan yang dibangun dari masing-masing individu untuk sebisa mungkin meminimalisasi kontak dan kerumunan," tutur Wiku pada Selasa (24/11).

Adapun antisipasi ini dilakukan berdasarkan pengalaman masa libur panjang sebelumnya. Sebagai contoh, ada kenaikan kasus COVID-19 yang signifikan di masa libur panjang Agustus 2020 lalu.


Selain itu, peningkatan kasus COVID-19 juga tampak pasca libur panjang akhir Oktober 2020 lalu. Bahkan kasus COVID-19 Indonesia mencapai rekor tertingginya pada 13- 14 November 2020 dan mencatatkan 5.444 serta 5.272 kasus dalam sehari.

Berkaca dari pengalaman ini, Wiku meminta agar semuanya evaluasi dalam menghadapi masa liburan akhir 2020. Wiku pun memperingatkan potensi lonjakan kasus yang lebih besar karena masa libur akhir tahun lebih panjang.

"Perlu diingat masa libur panjang akhir tahun 2020 memiliki durasi yang lebih panjang dan dikhawatirkan berpotensi menjadi manifestasi perkembangan kasus menjadi 2, bahkan 3 kali lipat lebih besar dari masa libur panjang sebelumnya," pungkas Wiku. "Penting untuk diketahui kenaikan kasus positif pada masa libur panjang disebabkan oleh penularan yang masih terjadi akibat kurang disiplinnya masyarakat terhadap protokol kesehatan, terutama menjaga jarak dan menjauhi kerumunan."

Sebagai informasi, pemerintah telah menetapkan 24-25 Desember menjadi cuti bersama dan libur Natal 2020, kemudian 28 Desember-31 Desember menjadi libur pengganti cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah. Selain itu, tanggal 1-3 Januari 2021 jatuh di hari Jumat, Sabtu, dan Minggu. Dengan demikian, total libur akhir tahun mencapai 11 hari.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait