Bibi Ardiansyah Masih Berharap Vanessa Angel Dapat Asimilasi, Kesedihan Tak Bisa Jenguk Terungkap
Instagram/bibliss
Selebriti

Diketahui Vanessa Angel menjalani sisa hukumannya di penjara terkait kasus narkoba. Sang suami, Bibi Ardiansyah berharap hukuman Vanessa menjadi lebih ringan.

WowKeren - Vanessa Angel telah menyerahkan diri untuk menjalani sisa hukumannya atas kasus penyalahgunaan psikotropika jenis Xanax. Setelah hakim memberikan vonis 3 bulan, Vanessa harus kembali mendekam di penjara selama 48 hari sisa hukuman.

Suami Vanessa, Febri Ardiansyah atau akrab disapa Bibi seringkali mengungkap kerinduan pada sang istri lewat media sosial. Salah satunya yang terlihat dalam postingan Instagram Vanessa pada Selasa (24/11).

Dalam foto, Vanessa terlihat tersenyum semringah saat sang putra yang masih bayi, Gala Sky terlelap di pelukannya. Bibi mengaku begitu kangen dengan momen kebersamaan Vanessa dan Gala. "Papi kangen sama view ini," tulis Bibi melalui akun Instagram Vanessa.

Vanessa

Instagram

Bibi kemudian menandai akun Instagram Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly berharap Vanessa mendapat asimilasi karena pandemi covid-19. Sebelumnya, Bibi juga sudah "menyeret" Yasonna Laoly dalam postingannya agar Vanessa diberi keringanan hukuman.


"Semoga ada keringanan untuk mami seperti 38.822 napi yg dibebaskan tahun ini melalui program asimilasi atau integrasi terkait masalah pandemi oleh bapak @yasonna.laoly yg baik hati," sambungnya.

Vanessa Angel

Instagram

Bibi juga mengungkap kesedihan karena tak diperbolehkan mengunjungi Vanessa di penjara. Bukan tanpa alasan, hal tersebut rupanya berhubungan dengan kondisi pandemi Covid-19.

"Sdh jenguk blm ka? bawa gala untuk meringankan rasa kangen," kata netizen. "Ga bisa dan gak boleh di besuk karena situasi covid19 ini," balas Bibi.

Diketahui Vanessa sendiri telah menjadi tahanan kota sejak April lalu. Ia diperkirakan telah menjalani masa tahanan kota selama 210 hari lamanya. Berdasarkan perhitungan itu, maka Vanessa masih memiliki sisa hukuman selama 48 hari di penjara.

(wk/tria)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru