Kini Berompi Oranye, Edhy Prabowo: Saya Tidak Lari dan Akan Beberkan Kasus
ANTARA
Nasional

Ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap ekspor benih lobster Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo berjanji tak akan menghindari proses hukum dan membeberkan kasus yang menjeratnya.

WowKeren - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap ekspor benih lobster. Edhy pun menyatakan akan membeberkan kasus yang menjeratnya sebagai tersangka dugaan suap ekspor benih lobster.

Ia juga berjanji tak akan menghindari proses hukum dalam kasus ini. "Ini adalah kecelakaan dan saya bertanggung jawab, saya tidak lari dan saya akan beberkan apa yang saya lakukan dan ini tanggung jawab saya kepada dunia dan akhirat," kata Edhy di Jakarta, Rabu (25/11).

Mantan wakil ketua umum Partai Gerindra itu menyatakan akan mengikuti proses pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus ini. Edhy diduga menjadi salah satu pihak penyelenggara negara yang menerima uang haram terkait ekspor benih lobster.


KPK menduga pihak penerima uang memberikan tarif daya angkut untuk ekspor benih lobster sebesar Rp1.800 per ekor. Uang tersebut diduga digunakan untuk pembelian sejumlah barang mewah di luar negeri.

"KPK menetapkan tujuh orang tersangka. Masing-masing sebagai penerima, EP, SAF, APM, SWD, AF, dan AM. Sebagai pemberi SJD," ungkap Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango di Gedung Merah Putih, Jakarta.

Sebelumnya, Edhy telah memohon maaf kepada Presiden Joko Widodo maupun Menteri Pertahanan yang juga Ketua Umum Gerindra, partai yang menaungi karier politiknya, Prabowo Subianto. "Pertama saya minta maaf kepada Bapak Presiden, saya telah mengkhianati kepercayaan beliau," tutur Edhy di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Kamis (26/11) dini hari. "Minta maaf ke Pak Prabowo Subianto, guru saya, yang sudah mengajarkan banyak hal."

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru