Menag Akan Terbitkan Aturan Ibadah Natal di Tengah Pandemi
CBS
Nasional

Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi akan menerbitkan aturan khusus terkait pelaksanaan ibadah perayaan Hari Natal di masa pandemi virus corona (COVID-19) akhir pekan nanti.

WowKeren - Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi akan menerbitkan aturan guna menghadapi perayaan Hari Natal di masa pandemi COVID-19. Aturan ini nantinya akan diumumkan pada akhir pekan.

"Masalah ibadah khusus pada saat Natal, produknya akan kami keluarkan akhir minggu ini. Kemarin sudah kami rapatkan, untuk dirumuskan bersama antara Binmas Kristen dan Binmas Katolik," kata Fachrul dalam konferensi pers yang disiarkan di YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (25/11). "Kalau masalah mudiknya juga akan kami cantumkan di situ, bersamaan kami keluarkan produk itu."

Pada prinsipnya, ibadah Natal harus dijalankan sesuai protokol kesehatan. Ia meminta umat kristiani tidak berkerumun hingga mengecek kondisi kesehatan.


"Pada dasarnya mirip saja dengan yang lalu," ujarnya. "Kalau di rumah ibadah betul-betul kami garis bawahi, jangan berkerumun, jaga jarak, cek kesehatan, itu tetap sama saja."

Lebih lanjut, Fachrul juga menyoroti potensi mudik yang akan terjadi menjelang Hari Raya Natal dan akhir tahun nanti. Ia pun mengatakan jika aturan mudik di Hari Natal tak akan jauh berbeda dengan mudik Lebaran beberapa waktu lalu.

"Kemudian di luar itu juga kita tambahkan lagi karena pada dasarnya ibadah agama apa pun setiap hari libur pasti orang berbondong-bondong mudik. Jadi, kalau dalam kaitan mudik, itu sama saja dengan apa yang kami garis bawahi pada saat menghadapi Idul Fitri dan Idul Adha lalu," terangnya.

Berkaca dari pelaksanaan Lebaran bulan Mei lalu, Menag Fachrul Razi mengimbau agar tidak ada mudik Lebaran demi mencegah penyebaran virus corona. Pelaksanaan salat Idul Fitri pun dibatasi hanya untuk zona hijau dan wajib mematuhi protokol kesehatan.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait