Kini Berompi Oranye Jadi Tersangka KPK, Edhy Prabowo Akui Siap Mundur dari KKP
Nasional

Edhy Prabowo yang baru-baru ini ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus suap izin ekspor benih lobster mengaku siap mundur dari jabatannya sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan.

WowKeren - Edhy Prabowo dan sejumlah pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dijadikan tersangka oleh KPK pada Rabu (25/11) malam. Edhy ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster yang memang baru diizinkan beroperasi di era kepemimpinannya.

Edhy pun telah memberikan sejumlah pernyataan menyusul penangkapannya. Termasuk perihal keberlangsungan jabatannya sebagai "pembantu" Presiden Joko Widodo di ranah KKP, yang diakuinya siap ia lepaskan karena kasus hukum yang menjeratnya kini.

"Saya akan mohon diri untuk tidak lagi menjabat sebagai menteri dan saya yakin prosesnya sudah berjalan. Saya akan hadapi dengan jiwa besar," tegas Edhy di Jakarta, dilansir dari Republika, Kamis (26/11).

Pada kesempatan itu, Edhy menegaskan dirinya tidak akan lari dan siap mempertanggungjawabkan semua kesalahannya. Ia juga meminta maaf kepada Presiden Jokowi dan Menteri Pertahanan sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto karena merasa telah mengkhianati kepercayaan yang diberikan.


"Pertama saya minta maaf kepada Bapak Presiden, saya telah mengkhianati kepercayaan beliau," ungkapnya. "Minta maaf ke Pak Prabowo Subianto, guru saya, yang sudah mengajarkan banyak hal."

Kendati demikian, Edhy menilai bahwa yang terjadi kepadanya hanya sebuah kecelakaan. Namun ia menegaskan bahwa sikapnya sebagai Menteri KKP dan "janji manisnya" selama ini bukanlah pencitraan belaka.

"Kemudian saya juga mohon maaf pada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Kelautan dan Perikanan yang mungkin banyak terkhianati. Seolah-olah saya pencitraan di depan umum, itu tidak, itu semangat," jelas Edhy. "Ini adalah kecelakaan yang terjadi, dan saya bertanggung jawab terhadap ini semua."

Diketahui KPK menetapkan 7 tersangka dalam kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster ini. 6 orang dari KKP dan perusahaan terkait ekspor sebagai penerima, sedangkan satu pengusaha dengan inisial SJT sebagai pemberi.

Namun sebelum menetapkan 7 tersangka, KPK menggiring hingga belasan orang yang terlibat dalam perjalanan dinas dari Hawaii Amerika Serikat itu. Termasuk di antaranya istri Edhy, Iis Rosita Dewi, yang belakangan dilepaskan oleh KPK.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru