Dwi Sasono Bahagia Akhirnya Bebas dari RSKO: Tahun Berapa Ya Sekarang?
Instagram/dwisasono
Selebriti

Dwi Sasono akhirnya resmi keluar dari RSKO usai menjalani rehabilitasi terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya. Dwi Sasono mengungkap rasa rahu atas kebebasannya.

WowKeren - Dwi Sasono menjadi salah satu pulik figur Tanah Air yang ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba pada tahun 2020 ini. Atas kesalahannya itu, Dwi pun harus menjalani hukuman 5 bulan rehabilitasi di RSKO (Rumah Sakit Ketergantungan Obat). Suami dari Widi Mulia (Widi Be3) itu akhirnya bisa menghirup udara bebas setelah lebih dari lima bulan direhabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

Lepas dari masa hukuman atas kasus narkoba yang menjeratnya, Dwi Sasono mengaku sangat terharu. Namun ia berusaha menahan tangis saat meninggalkan RSKO. "Hmm, gue masih terharu banget," ungkap Dwi Sasono saat ditemui di RSKO Cibubur, Jakarta Timur pada Jumat (27/11) dilansir dari Suara.com.

Setelah awalnya menahan tangis, lawan main Sophia Latjuba dalan sitkom "Tetangga Masa Gitu?" ini akhirnya mengekspresikan kebebasan dengan berteriak, "Wuaah mobil!"

Ia tak menyangka hari kebebasan yang ditunggu akhirnya tiba. Bahkan sambil berseloroh, bintang film Mendadak Kaya ini bertanya soal tahun. "Tahun berapa ya sekarang?" ucapnya.


Dwi Sasono berterima kasih atas dukungan banyak pihak sehingga ia bisa bertahan hingga saat ini. "Alhamdulillah terima kasih semuanya, support dari temen-temen wartawan, keluarga, sahabat dan Rekan-rekan yang di dalem. Saya nggak menyangka akhirnya sampai di perjalanan ini," ungkap Dwi Sasono.

Sebelum meninggalkan RSKO, Dwi Sasono menyatakan diri sudah sehat dan bebas dari narkoba. "Intinya saya sudah sehat sekarang," tutur aktor yang berperan sebagai seorang dokter di film "Critical Eleven" tersebut.

Seperti yang sudah diketahui, Dwi Sasono diciduk pihak kepolisian atas kepemilikan ganja. Ia ditangkap pada Selasa (26/5) lalu di rumahnya. Sebelum direhabilitasi, Dwi Sasono pun diketahui sempat merasakan tinggal di dalam sel tahanan.

Pihak Dwi Sasono pun akhirnya mengajukan rehabilitasi. Pengajuan rehabilitasi yang dilakukan awal pada Juni itu akhirnya dlikabulkan. Pengadilan Negeri Jakarta memutus hukuman Dwi Sasono selama enam bulan.

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru