Dwi Sasono Bawa Tanaman Pohon Alpukat Saat Bebas Dari RSKO, Ternyata Ada Filosofinya
Instagram/dwisasono
Selebriti

Dwi Sasono terlihat membawa tanaman pohon alpukat yang diletakkan di pot saat bebas dari Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO). Ia pun menceritakan filosofi di balik pohon tersebut.

WowKeren - Aktor Dwi Sasono akhirnya bebas setelah menjalani rehabilitasi selama enam bulan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur. Dwi pun menceritakan berbagai kegiatan positif saat berada di RSKO, salah satunya menanam pohon alpukat.

Oleh karenanya, pria berusia 40 tahun ini membawa pulang pohon alpukat yang diletakkan di pot untuk ia rawat di rumah. Dwi lantas berkelakar dengan membahas soal tanaman ganja.

"Ya saya pilih taneman Alpukat, masa tanaman ganja yang saya tanam kan nggak mungkin, haha,” kata Dwi Sasono seperti dilansir dari Kapanlagi.com saat ditemui di RSKO Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (27/11). “Karena di sini, kadang-kadang kita makannya dikasih Jeruk, Alpukat, Anggur, tapi kalo Anggur cuacanya nggak cocok kali, cuaca ya (harus) dingin."

Tak hanya itu, Dwi juga menjelaskan soal filosofi dari nama pohon alpukat yang ia tanam tersebut. "Ini tanaman alpukat, namanya Sunya Ruri yang artinya sunyi dalam keheningan. Dalem banget ya? Ya ini akan saya bawa pulang ke rumah," terang Dwi.


Lebih lanjut, Dwi kemudian menceritakan perihal beberapa perubahan yang terjadi pada dirinya setelah menjalani rehabitilasi. "Intinya adalah saya sudah sehat, saya sudah pengen ketemu anak anak, saya mau memulai hidup saya yang baru lagi," kata suami Widi Mulia (Widi Be3) ini.

Lantas ada kejadian lucu saat sehari sebelum Dwi bebas dari RSKO. Dwi mengaku kurang tidur lantaran ada seorang temannya yang baru masuk RSKO mendengkur dengan keras saat tidur.

"Semalem saya udah siap banget, tidur nyenyak tapi ternyata ada temen baru masuk ngoroknya kenceng banget. Jadi tidurnya kurang. Tapi saya udah olahraga pagi, udah seger lagi," tutup Dwi Sasono sambil tertawa.

Seperti yang sudah diketahui, Dwi Sasono diciduk pihak kepolisian atas kepemilikan ganja. Ia ditangkap pada Selasa (26/5) lalu di rumahnya. Sebelum direhabilitasi, Dwi Sasono pun diketahui sempat merasakan tinggal di dalam sel tahanan.

Pihak Dwi Sasono pun akhirnya mengajukan rehabilitasi. Pengajuan rehabilitasi yang dilakukan awal pada Juni itu akhirnya dikabulkan. Pengadilan Negeri Jakarta memutus hukuman Dwi Sasono selama enam bulan.

(wk/lail)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait