Ditetapkan Jadi Tersangka, Dua Mucikari Artis ST dan MA Terancam 15 Tahun Penjara
Selebriti

Dua orang mucikari kasus prostitusi artis ST dan MA telah ditetapkan sebagai tersangka. Lantas kini keduanya terancam menerima hukuman penjara selama 15 tahun.

WowKeren - Polsek Tanjung Priok mengamankan dua artis berinisial ST dan MA yang diduga terlibat kasus prostitusi online di hotel bintang 5 di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Rabu (25/11). Tak hanya itu, Polisi mengamankan mereka bersama seorang laki-laki berinisial AR dan perempuan berinisial CS.

Lantas kini pihak kepolisian telah menetapkan dua orang muncikari, inisialnya TA dan AR sebagai tersangka dalam kasus dugaan prostitusi online dua artis tersebut. Sang muncikari ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti mengurusi transaksi pembayaran untuk artis ST dan MA atau SH.

Tak hanya itu, dua mucikari tersebut juga dikenai pasal berlapis atas perbuatannya tersebut. Keduanya disangkakan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.


"Kita terapkan pasal 2 ayat 1 undang-undang Republik Indonesia No.21 Tahun 2007 subsider pasal 296 KUHP. Kita juncto kan lagi pasal 506 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara," ujar Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjarwoko, di Polres Jakarta Utara, seperti dilansir dari Akurat.co pada Jum'at (27/11).

Selain itu, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti saat menangkap artis ST dan MA. "Barang bukti yang kita amankan atau sita di antaranya ada handphone, dompet, uang, alat kontrasepsi, dan seprai kamar hotel," jelasnya.

Namun kini artis ST dan MA sudah tak lagi ditahan dan telah dipulangkan sejak Kamis (26/11) malam karena statusnya sebagai saksi korban. "InsyaAllah kalau kita dapat alat bukti yang lain, bisa kita jerat (dengan hukum)," tukasnya.

Sementara itu, sebelumnya dua mucikari yang ditetapkan sebagai tersangka itu juga membeberkan alasan melakukan tindak kejahatan tersebut. tersangka mengaku hanya mencari kegiatan. Dalam sebuah transaksi, tersangka mendapat bayaran sekitar Rp2-5 juta dari si artis.

(wk/lail)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel