Tak Masuk Kepengurusan Anyar MUI, Din Syamsuddin Bongkar Alasannya
Nasional

Diketahui, Din Syamsuddin sebelumnya menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan (Wantim) MUI periode 2015-2020. Jabatan Din kini diduduki oleh Ma'ruf Amin di periode 2020-2025.

WowKeren - Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah resmi menetapkan kepengurusan baru periode 2020-2025. Namun, nama Din Syamsuddin dan sejumlah tokoh yang lekat dengan PA 212 hilang dari kepengurusan MUI yang baru.

Din Syamsuddin yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan (Wantim) MUI periode 2015-2020 pun buka suara terkait hal ini. Din mengaku namanya tak masuk dalam kepengurusan MUI yang baru karena dirinya tidak bersedia.

"Bahwa saya tidak masuk dalam kepengurusan baru MUI adalah karena saya tidak bersedia," jelas Din dilansir CNN Indonesia pada Sabtu (28/11). "Seandainya Tim Formatur memasukkan maka saya tidak bersedia."

Din menjelaskan bahwa dirinya sudah menyampaikan keinginan untuk berhenti aktif dari MUI saat Rapat Pleno Dewan Pertimbangan yang dilakukan pada 18 November lalu, sebelum Musyawarah Nasional (Munas) X MUI dilaksanakan. Salah satu alasan yang membuat Din ingin berhenti adalah karena karena merasa telah lama terlibat di MUI, yakni sejak 1995.


"Dalam kaitan ini saya meminta maaf kepada segenap anggota Wantim MUI yang mendukung agar saya tetap memimpin Wantim MUI," tutur Din. Selain itu, Din juga menjelaskan alasannya tidak menghadiri Munas X MUI pada 25 hingga 27 November lalu.

"Sebenarnya ada alasan, yaitu saya mendengar dan mengetahui ada pihak yang ingin menjadi Ketua Wantim MUI, dan Pengurus MUI," jelas Din. "Saya berhusnuzhon mereka ingin berkhidmat di MUI, maka sebaiknya diberi kesempatan."

Sebagai informasi, Miftachul Akhyar terpilih sebagai Ketua Umum MUI periode 2020-2025 dalam Munas X. Miftachul menggantikan posisi Ma'ruf Amin yang kini menjabat sebagai Ketua Wantim MUI. Ma'ruf diketahui menggantikan posisi Din sebelumnya.

Di sisi lain, pihak MUI telah memberikan tanggapan soal absennya nama sejumlah tokoh yang lekat dengan PA 212 di kepengurusan yang baru. MUI menyatakan tidak punya pretensi (keinginan tak berdasar) untuk melepas gerbong 212.

Pemilihan kepengurusan di MUI sudah memiliki pakemnya sendiri. Pakem itulah yang juga diterapkan kembali oleh MUI untuk menyusun kepengurusan periode 2020- 2025.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait