IDI Beri Tanggapan Soal 'Kaburnya' Habib Rizieq di Tengah Polemik Tes Swab
Nasional

Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menanggapi kasus 'kaburnya' Habib Rizieq Shihab dari RS UMMI di tengah polemik tes swab dengan Satgas COVID-19 Kota Bogor.

WowKeren - Polemik "kaburnya" Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dari RS UMMI melalui pintu belakang menjadi sorotan. Peristiwa ini terjadi di tengah persoalan tes swab dengan Satgas COVID-19 Kota Bogor.

Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) pun buka suara menanggapi persoalan ini. Menurutnya, pasien meminta keluar dari rumah sakit seperti yang dilakukan Habib Rizieq Shihab adalah hal yang biasa terjadi.

Namun, Satgas IDI menyebut risiko kesehatan akan ditanggung sendiri oleh pasien. "Jadi kalau mengenai pulang dari rumah sakit bagaimana? Sebenarnya kalau pasien pulang dari rumah sakit nggak ada masalah kesehatan yang serius, misalnya kalau masih sakit keluar, bisa mandiri di rumah tentu saja tidak harus dirawat di rumah sakit," kata Ketua Satgas COVID-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zubairi Djoerban, Minggu (29/11).

"Atau pasiennya masih sakit tapi maksa pulang, dalam hal ini namanya pulang paksa atas permintaan pasien dan ada surat tertulisnya kalau mau pulang sendiri, nanti kalau ada apa-apa tanggung sendiri," sambungnya.

Pada kasus pulang paksa ini, pasien harus membuat surat pernyataan. Surat itu berisikan jika terjadi masalah kesehatan, pihak rumah sakit tidak bertanggung jawab.


"Kalau pulang paksa ada surat dari yang bersangkutan 'pokoknya aku maksa pulang' tapi kalau ada apa-apa tanggung sendiri kalau di rumah ada apa-apa lagi misalnya," katanya. Permintaan pulang paksa ini sendiri sering terjadi di banyak rumah sakit.

Biasanya pasien meminta pulang paksa ketika masih menjalani perawatan. "Iya, itu memang terjadi, itu kah haknya pasien untuk minta pulang paksa namanya. Artinya kalau belum selesai perawatan dan minta pulang ada risiko di rumah apa-apa, keluarga atas nama pasien menyatakan minta pulang, kalau ada apa-apa tanggung sendiri. Itu bisa terjadi di banyak rumah sakit," tuturnya.

"Jadi misalnya pasien dengan kanker lanjut, kemudian dokter melihat bahwa sudah tidak ada harapan, di situ memang belum selesai perawatan tapi pulang atas izin dokter karena memang ini sudah terminal, katakanlah kalau gawat biar di rumah, itu boleh saja," paparnya. "Namun kalau pasien masih diinfus, pokoknya minta pulang, itu namanya pulang paksa. Risiko tanggung sendiri."

Sementara itu, pihak RS UMMI telah meminta maaf terkait polemik tes swab Habib Rizieq. Direktur Utama RS Ummi Bogor, Andi Tatat, mengakui ada kelemahan dalam sistem manajemen internal di rumah sakitnya hingga Habib Rizieq bisa melakukan tes swab secara diam- diam.

"Kami akui, ada kelemahan di internal kami dalam melakukan koordinasi dan komunikasi," tutur Andi dilansir Kompas, Minggu (29/11). "Kami menyampaikan permohonan maaf karena tes swab Rizieq Shihab yang seharusnya bisa disaksikan oleh pihak rumah sakit dan Satgas COVID-19 Kota Bogor. Itu tidak terjadi."

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait