Tak Terkait Politik, Ketua KPK Pastikan Kasus Suap Edhy Prabowo Murni Perkara Hukum
Nasional

Firli Bahuri menegaskan bahwa kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster yang menjerat Menteri KKP nonaktif Edhy Prabowo dan 6 tersangka lain adalah murni perkara hukum alih-alih 'dibumbui' politik.

WowKeren - Kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster yang menjerat Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) nonaktif Edhy Prabowo masih bergulir panas. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan status tersangka total kepada 7 orang dan kemungkinan bisa menjerat nama-nama lain di masa depan.

Dan dalam perkembangannya, Ketua KPK Komjen Pol Firli Bahuri memastikan bahwa kasus tersebut adalah murni perkara hukum. Karena itulah, Firli berharap agar kasus tersebut tidak diseret ke ranah politik yang berpotensi mengganggu proses penegakan hukum ke depannya.

"Kasus yang terjadi di KKP tentu adalah tindak pidana korupsi murni, enggak ada kaitannya dengan politik," tegas Firli, Senin (30/11). "Jadi jangan kita diajak masuk ke dalam ranah politik."

Firli juga menegaskan bahwa lembaga yang dipimpinnya itu tidak akan tebang-pilih dalam menindak kasus korupsi. Meskipun tersangkanya adalah seorang pejabat negara dengan kekuatan politik yang luar biasa, KPK pun akan tetap menindak sebagaimana seharusnya. Bahkan Firli meminta publik melihat kasus ini dari perkara pidana korupsinya alih-alih unsur politik.


"Kalaupun ada orang-orang yang terlibat dan dia merupakan pengurus partai, tapi terkait kasus tindak pidana adalah berlaku orang per orang," kata Firli seperti dilansir dari Viva. "Karena sesungguhnya, konsep hukum, barang siapa itu adalah setiap orang yang kita minta apakah perbuatan yang dilakukan."

"Kalau betul ada perbuatan yang dilakukan, apakah perbuatan tersebut memenuhi unsur sengaja atau lalai. Selanjutnya apakah memenuhi syarat sifat melawan hukum, jadi kita fokus kepada perbuatan," imbuh Firli, menjelaskan bagaimana proses KPK menyelidiki suatu kasus.

Sebelumnya Firli juga sempat mengomentari "permintaan khusus" dari Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Marives) Luhut Binsar Pandjaitan. Seperti diketahui, Luhut meminta agar KPK tidak berlebihan dalam memeriksa Edhy yang dinilainya sebagai sosok kesatria.

"Saya tidak ingin merespons pendapat orang. Tapi pemeriksaan tidak ada istilah berlebihan," tegas Firli pada Sabtu (28/11). Firli meminta agar pemeriksaan tidak hanya dipandang dari seberapa lama durasinya namun esensi terkait fakta yang berhasil dihimpun dan dikaitkan dengan keterangan saksi lain.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru