Diperiksa Polisi Terkait Kerumunan Petamburan, Habib Rizieq Diimbau Tak Bawa Massa
Nasional

Polda Metro Jaya memanggil Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab terkait kerumunan massa dalam acara pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat, pada Selasa (1/12) hari ini.

WowKeren - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dipanggil penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya Selasa (1/12) hari ini. Pemanggilan ini terkait kerumunan massa dalam acara pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

Berdasarkan surat pemanggilan, Rizieq dijadwalkan diperiksa pada pukul 10.00 WIB oleh penyidik Unit V Sub Direktorat Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya. "Saudara MRS kita jadwalkan besok (Selasa) pemanggilan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Senin (30/11).

Selain Rizieq, penyidik juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua orang lainnya yaitu menantu Rizieq berinisial HA serta biro hukum FPI. Selain ketiganya, penyidik juga menjadwalkan pemanggilan terhadap ketua panitia acara yakni Haris Ubadidillah. Haris sebenarnya dijadwalkan diperiksa pada Senin (30/11), namun berhalangan hadir karena menghadiri acara keluarga.

Kepolisian berharap empat orang tersebut bisa memenuhi panggilan penyidik. Sebab, keterangan mereka diperlukan guna mengusut kasus kerumunan massa di tengah pandemi virus corona (COVID-19).


"Mudah-mudahan ketiga orang dan satu orang ini yang tidak bisa memenuhi panggilan penyidik, bisa hadir," ujar Yusri. "Kami yakin, kita warga negara Indonesia harus taat kepada hukum."

Wakil Sekretaris Jenderal PA 212 Novel Bamukmin mengatakan simpatisan Rizieq Shihab akan mendampingi menjalani pemeriksaan di kepolisian. Akan tetapi, Polda Metro Jaya mengimbau agar massa tidak perlu mendampingi Rizieq. "Datang ke sini yang baik-baik saja, enggak usah bawa simpatisan, ngapain kayak mau ini aja," tuturnya.

Seperti yang telah diketahui, kasus kerumunan massa Rizieq sendiri saat ini telah dinaikan statusnya ke tingkat penyidikan. Berdasarkan hasil gelar perkara, polisi menemukan ada unsur pidana dalam peristiwa kerumunan massa tersebut.

Sebelumnya, polisi telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai klarifikasi. Di antaranya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakilnya, Ahmad Riza Patria.

Keduanya dicecar sejumlah pertanyaan terkait acara pernikahan putri Rizieq yang menimbulkan kerumunan. Bahkan Anies telah mencopot Wali Kota Jakarta Pusat akibat peristiwa ini.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru