MUI: Redaksi Azan Tak Boleh Diubah   Jadi Ajakan Jihad
Nasional

Beredar video azan yang mengubah bacaan 'Hayya alasshalat' yang artinya mari menunaikan salat, menjadi 'Hayya alal jihaad' yang artinya mari berjihad. Ketua MUI Cholil Nafis pun angkat bicara.

WowKeren - Media sosial sempat digegerkan oleh video yang memperlihatkan ajakan jihad melalui azan dengan mengubah lafal azan. Pada bacaan "Hayya alasshalat" yang artinya mari menunaikan salat, diganti dengan "Hayya alal jihaad" yang artinya mari berjihad.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis lantas angkat bicara terkait isu tersebut. Cholil menegur mereka yang mengubah redaksi azan dengan kata jihad.

"Rasulullah, Nabi Muhammad SAW tak pernah mengubah redaksi azan. Bahkan saat perangpun tak ada redaksi azan yang diubah," tutur Cholil dalam keterangannya, Selasa (1/12). "Redaksi azan itu tak boleh diubah menjadi ajakan jihad. Karena itu ibadah yang sifatnya tauqifi."

Cholil menjelaskan bahwa azan merupakan panggilan untuk memberi tahu waktu salat dan melakukan salat jemaah di Masjid. Meskipun, tutur Cholil, ada juga sunah mengazani anak yang baru lahir atau saat jenazah diturunkan ke liang kubur.


"Maka di zaman Rasulullah SAW pernah dilakukan penambahan atau perubahan redaksi azan manakala ada uzur yang menghalangi masyarakat datang ke Masjid, seperti hujan deras dan angin kencang," jelas Cholil. "Azan diubah dengan pemberitahuan dalam redaksi azannya bahwa masyarakat diminta untuk salat di rumahnya."

Lebih lanjut, Cholil juga mengingatkan bahwa jihad tidak melulu soal perang. Ia pun meminta masyarakat untuk tidak salah paham mengenai jihad.

"Saya berharap masyarakat tak mengubah azan yang sudah baku dalam Islam. Panggilan jihad tak perlu melalui azan. Dan jihad bukan hanya berkonotasi perang secara fisik saja tapi juga dalam memantapkan iman dan penguatan umat Islam," pungkas pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah ini. "Dan saya berharap masyarakat tenang dan tak perlu resah dan jangan sampai terprovokasi untuk melakukan kekerasan dan kerusuhan."

Sebelumnya, pihak Muhammadiyah sempat meminta agar aparat keamanan menelusuri video viral tersebut. Pihak Muhammadiyah juga meminta agar aparat segera memblokir video tersebut guna mencegah penyebaran yang lebih meluas lagi. Sebab video semacam ini dinilai bisa meresahkan masyarakat.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru