Enak Era Susi Pudjiastuti Atau Edhy Prabowo? Ini Kata Pembudidaya Lobster
Nasional

Pembudidaya lobster bernama Abdullah angkat bicara soal kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan di era Susi dan Edhy. Menurutnya, kebijakan kedua Menteri tersebut memiliki plus minus masing-masing.

WowKeren - Budidaya lobster Tanah Air ramai dibahas usai Menteri Kelautan dan Perikanan non-aktif Edhy Prabowo ditangkap KPK. Diketahui, Edhy diduga menerima suap terkait izin ekspor benih lobster.

Selain itu, kebijakan di era mantan Menteri KP Susi Pudjiastuti juga kembali ramai disorot. Diketahui, ekspor benih lobster ditutup di era Susi, namun dibuka kembali di era Edhy.

Seorang pembudidaya lobster bernama Abdullah lantas angkat bicara soal kebijakan di era Susi dan Edhy. Menurutnya, kebijakan kedua Menteri tersebut memiliki plus-minusnya masing-masing.

"Kami sudah melakukan budidaya lobster dari tahun 1994," ungkap Abdullah dalam acara "Indonesia Lawyers Club", Rabu (2/12). "Waktu itu Bu Susi belum jadi menteri, harga untuk konsumsi Rp 700-800 ribu per kg tanpa size. Memang waktu itu penyelundupan tetap jalan."

Diketahui, Susi mengeluarkan larangan ekspor benih lobster melalui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penangkapan Lobster, Kepiting dan Rajungan. Aturan tersebut berlaku sejak diundangkan pada 7 Januari 2015.


Setahun kemudian, Susi mengeluarkan Permen KP Nomor 56 Tahun 2016 tentang Larangan Penangkapan dan/atau Pengeluaran Lobster, Kepiting, dan Rajungan dari Wilayah Negara Republik Indonesia. Sejak itu, pembudidayaan lobster dinilai mulai ambruk. "Tapi temen- temen kita pembudidaya ini tetap bertahan walaupun ambruk sudah sebagian," jelas Abdullah.

Meski demikian, Abdullah mengaku ada keuntungan di balik kebijakan larangan ekspor benih lobster milik Susi. Pasalnya, bibit untuk pembudidaya bisa terus terpenuhi. "Waktu itu kita bisa beli dari Rp 1.000-Rp 2.000 per ekor. Untuk pasir dan mutiara Rp 3.000 sampai Rp 7.500," paparnya.

Kemudian di era Edhy, Abdullah menjelaskan bahwa budidaya lobster bisa berkembang semakin banyak. Namun demikian, pembudidaya kini kesulitan mendapatkan benih lobster.

"Untuk Pak Edhy karena ia membuka kran ekspor, jadi sekarang ini, posisi kita di tempat kami, sentra budidaya lobster NTB, kami kewalahan sama bibit," ujarnya. "Bibit langsung tidak ada."

Oleh sebab itu, Abdullah menilai era Susi dan Edhy sama-sama memiliki kelebihan serta kekurangannya masing-masing. Di era Susi budidaya dilarang meski benih lobsternya melimpah, sedangkan di era Edhy boleh budidaya namun benih sangat terbatas.

"Jadi saya minta kepada KKP agar jangan diatur dengan size khusus untuk lobster budidaya," pungkas Abdullah. "Kalau untuk alam kita setuju."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru