Pasien COVID-19 Diizinkan Nyoblos di Ruang Isolasi, Guru Besar UI Beri Respon Menohok
Nasional

Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat UI Prof dr Hasbullah Thabrany buka suara menanggapi wacana KPU yang bakal mengirimkan petugas ber-APD ke ruang isolasi agar pasien COVID-19 dapat memilih saat Pilkada 2020.

WowKeren - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengirimkan petugas dengan alat pelindung diri (APD) masuk ke bilik isolasi pasien COVID-19 demi memenuhi hak pilih pasien di Pilkada 9 Desember 2020 nanti. Hal ini telah disosialisasikan oleh KPU melalui media sosialnya.

Menanggapi hal ini Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Prof dr Hasbullah Thabrany pun buka suara. Menurutnya, pasien Corona yang tercatat sebagai pemiih bisa menolak untuk mencoblos surat suara terkait pelaksanaan Pilkada.

"Hak pilih dapat ditolak, tidak ada kewajiban seseorang menggunakan hak pilih dan orang lain. KPU tidak punya hak memaksa seseorang menggunakan hak pilihnya," kata Prof Hasbullah dilansir Suara, Kamis (3/12). Ia pun menegaskan jika hak untuk sehat dan hidup lebih penting daripada hak pilih politik.

"Hak kesehatan terancam karena prilaku orang lain yang mengancam keselamatan pasien, maka orang lain yang tersebut (misal) petugas boleh ditolak," tuturnya. "Hak sehat atau terhindar tertular penyakit COVID jauh lebih penting dari hak pilih."


Senada, Epidemiolog Griffith University, Dicky Budiman mengatakan jika pasien positif COVID-19 seharusnya hanya boleh berinteraksi dengan tenaga kesehatan. Pasalnya, nakes dengan protokol kesehatan yang sudah ketat saja masih bisa tertular.

"Seketat apapun APD tak akan efektif kalau situasi positivity rate masih di atas 10 persen," ujar Dicky. "Tidak ada jaminan, protokol itu bukan benda ajaib, apalagi pasien di ruang isolasi bergejala punya potensi menular tinggi."

Dicky menegaskan hak kesehatan lebih penting daripada hak pilih, pasien pun berhak untuk menolak mencoblos pada 9 Desember mendatang. "Kita harus peduli pada hak sehat dari penduduk selain ada hak pilih, presiden bilang kesehatan hukum tertinggi," tutur Dicky.

Menurutnya, Pilkada 2020 tidak akan aman jika positivity rate masih jauh dari standar aman 5 persen yang ditetapkan World Health Organization (WHO). "Kita sepertinya ada di satu kondisi yang terlalu dipaksakan, dari sisi manfaat dan sisi buruknya lebih banyak sisi buruknya, susah saya mengomentarinya karena hak pilih ini kan harus dilakukan setara dan atau malah harus diutamakan hak sehat hak hidup pasien ini yang harus didahulukan, masa dia pakai ventilator suruh pilih, ini terlalu dipaksakan," tegasnya.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru