Vicky Prasetyo Resmi Laporkan Vivi Paris Sang Mantan Istri ke Polisi
Selebriti

Vicky Prasetyo melaporkan salah satu mantan istrinya, Vivi Paris ke polisi. Vicky Prasetyo melaporkan Vivi Paris ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik terkait video yang tersebar di akun gosip.

WowKeren - Vicky Prasetyo kembali terlibat kasus pencemaran nama baik. Bertindak sebagai pelapor, Vicky kali ini melaporkan mantan istrinya, Vivi Paris, dengan tuduhan melakukan pencemaran nama baik lewat media sosial. Laporan tersebut dilayangkan Vicky Prasetyo ke Polda Metro Jay.

"Alhamdulillah hari ini berjalan baik didampingi dengan Bang Razman serta kuasa hukum yang lain. Dan terima kasih pihak kepolisian yang sudah mengapresiasi laporan kita dan layani dengan baik sekali," ujar Vicky Prasetyo saat ditemui di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, dilansir dari Detik.com Jumat (4/11).

Vicky Prasetyo melaporkan Vivi Paris terkait video mereka yang beredar di akun gosip. Dalam caption di akun gosip itu disebutkan bahwa Vivi sedang menagih utangnya kepada Vicky. Namun, Vicky Prasetyo tidak menggubris hingga situasi memanas.

"Pertama sebagaimana sudah saya jelaskan di awal, klien kami Vicky Prasetyo ingin membuktikan kepada publik bahwa beliau tidak seperti yang dibicarakan oleh oknum-oknum tertentu, bukan banyak orang. Di antara oknum tertentu itu adalah saudari Vivi Paris atau bernama asli Royhana Azizah," ucap kuasa hukum Vicky, Razman Arif Nasution dalam kesempatan yang sama.


Video pertikaian itu diduga telah direkam oleh kuasa hukum Vivi Paris. Kemudian video tersebut dikirimnya ke akun gosip hingga menimbulkan opini negatif publik terhadap kekasih Kalina Oktarani tersebut.

"Perlu kami sampaikan laporan kami ini terkait dengan pelanggaran UU ITE adanya dugaan tindak pidana melakukan dan atau mentransmisikan dan atau mendistribusikan sesuatu yang bukan haknya kepada khalayak sehingga dapat diunggah orang lain dimanapun berada," jelas Razman.

"Pasal (yang disangkakan yaitu) pencemaran nama baik melalui media elektronik Pasal 27 ayat 3 UU ITE nomor 19 tahun 2016 dan juga 27 ayat 3 UU ITE nomor 11 tahun 2008. Dan juga mungkin nanti ketika pemeriksaan masuk ke unsur fitnah 310 dan 311," pungkasnya.

Tak hanya mantan istrinya, Vicky Prasetyo juga mempolisikan seorang pria bernama Yoga yang diduga pengacara Vivi Paris. Kemudian akun gosip Lambe Turah juga turut terseret dalam masalah tersebut.

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru