Tanggapi Polemik Usulan Kenaikan Gaji-Tunjangan, Ini Kata Ketua DPRD DKI
Nasional

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, buka suara terkait polemik usul kenaikan gaji dan tunjungan di tengah pandemi COVID-19. Hal ini disampaikan melalui akun Twitternya.

WowKeren - DPRD DKI Jakarta kembali menuai polemik masyarakat usai meminta adanya kenaikan gaji dan tunjangan di tengah pandemi COVID-19. Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, mengklaim bahwa usulan kenaikan anggaran Rancangan Kerja Tahunan (RKT) Tahun 2021 untuk menambah kegiatan demi kepentingan masyarakat, bukan gaji anggota.

"Sebagai pimpinan DPRD Provinsi DKI Jakarta saya menegaskan kepada seluruh warga Jakarta bahwa tidak ada kenaikan gaji dan tunjangan untuk jajaran DPRD DKI Jakarta di tengah masa pandemi COVID-19," kata Prasetyo melalui akun Twitternya.

Prasetyo merilis pernyataan ini untuk menanggapi kisruh beberapa hari belakangan mengenai usulan kenaikan anggaran RKT Tahun 2021 karena tiap anggota legislatif dapat alokasi anggaran sebesar Rp 8,3 miliar. Di DPRD DKI sendiri ada 106 anggota legislatif, maka anggaran RKT tahun 2021 yang diajukan mencapai Rp 888 miliar.

"Kenaikan anggaran yang tersebar ke publik itu adalah bentuk dari penambahan kegiatan untuk kepentingan masyarakat," terang Prasetyo. "Dengan penambahan kegiatan itu, maka otomatis ada kenaikan anggaran DPRD yang dituangkan dalam Rencana Kerja Tahun 2021."

Penambahan kegiatan DPRD itu juga sudah disesuaikan dengan PP Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan DPRD. "Penambahan kegiatan tersebut juga bentuknya masih usulan yang seluruh komponennya masih akan dievaluasi dalam Rapat Pimpinan (Rapim) DPRD Provinsi DKI Jakarta," ujarnya.


"Seandainya juga dalam Rapim terjadi kesepakatan dan disetujui, masih ada evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri yang merupakan keputusan akhir dari perjalanan panjang proses pembahasan APBD Provinsi DKI Jakarta," imbuhnya.

Sementara itu, terkait wacana tersebut rupanya menuai kritikan keras dari masyarakat. Bahkan di situs www.change.org muncul petisi yang berisi penolakan terhadap usulan kenaikan gaji dan tunjangan tersebut.

Hingga Jumat (4/12) sore, sudah ada lebih dari 2 ribu orang yang menandatangani petisi bertajuk 'Tolak Kenaikan Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD DKI'. Dalam petisi yang dibuat oleh Miraj Yusuf Al Farisy menuliskan kegelisahan dirinya mendengar kenaikan gaji dan tunjangan wakil rakyat di tengah rakyat yang kesulitan karena pandemi.

Tak hanya itu, Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus,sempat mengkritik kenaikan anggaran ini karena tak memikirkan kepentingan masyarakat di tengah pandemi. Ia menganggap rencana ini kian aneh karena beberapa pos di dalamnya tak mendesak dilakukan pada 2021.

"Semua itu nampaknya tak penting-penting amat, apalagi dengan anggaran yang fantastis," ujarnya. "Sosialisasi perda dan raperda di era teknologi maju seperti saat ini mestinya tak harus dilakukan dengan pertemuan tatap muka."

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru