Motif Utama Iyut Bing Slamet Konsumsi Sabu Terungkap, Ada Kemungkinan Direhabilitasi?
WowKeren/Fernando
Selebriti

Iyut Bing Slamet diamankan pihak kepolisian dengan barang bukti berupa sabu pada Kamis (3/12) lalu. Polisi mengatakan Iyut akan dikenakan pasal sebagai penguna narkotika.

WowKeren - Artis senior Iyut Bing Slamet diciduk pihak kepolisian terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Ia ditangkap di rumahnya di Johar Baru, Jakarta Pusat pada Kamis (3/12) dengan barang bukti berupa sabu.

Saat penggeledahan, kepolisian menemukan barang bukti berupa satu buah sabu klip bening bekas pakai, alat hisap serta botol air mineral. Setelah cek urine, Iyut dinyatakan positif methamphetamine.

Sejauh ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan pada adik dari Adi Bing Slamet itu. Mereka mengungkap Iyut terakhir kali mengonsumsi barang haram itu pada awal Desember 2020 lalu. Namun Iyut memang sudah kenal barang haram itu sejak 2004 lalu.

"Dilakukan pemeriksaan, yang bersangkutan terakhir pakai 1 Desember 2020," kata Kapolres Budi Sartono pada Sabtu (5/12) saat jumpa pers dihadiri WowKeren. "Yang bersangkutan telah memakai dari tahun 2004."

Kepolisian menjerat Iyut sebagai pengguna dalam kasus ini. "Sementara masih kita kembangkan lagi darimana dia membeli narkoba, tetapi yang bersangkutan dikenakan pasal 127 ayat 1 sebagai pengguna narkotika," sambungnya.

Menurut keterangan, Iyut sangat syok saat diciduk. Selain itu diungkap juga motif Iyut menggonsumsi sabu sejak 2004 karena kondisi keuangan.

"Hari kamis jam 11 malam, yang pasti yang bersangkutan masih syok," beber Budi Sartono. "Dia beli 0,7 gram. Dan habis pakai. Maka dari itu tersangka dikenakan pasal pengguna."

"Dari hasil pemeriksaan sementara dari tahu 2004 putus nyambung karena kondisi keuangan," lanjut Budi Sartono.


Hingga saat ini polisi masih mengejar penjual yang memasok narkoba pada Iyut. Penangkapan Iyut ini ternyata berasal dari laporan masyarakat.

"Sementara setelah ini kita langsung kejar lagi, katanya beli di darerah Johar Baru," ujar Budi Sartono. "Yang pasti kita melalukan penyelidikan ini kita tidak melihat ini artis atau tidak, tapi ada laporan masyarakat akhirnya ditemukan yang bersangkutan."

Pihak keluarga Iyut pun sudah menjenguk. Dengan barang bukti yang sudah diamankan, ada kemungkinan Iyut mendapat rehabilitasi.

"Sudah ada yang datang, tapi sementara proses udah berjalan, pemeriksaan penyelidikan masih berlangsung," kata Budi Sartono.

"Bisa saja dengan bukti yang ada, kalau assement perlu di rehab maka akan kita rehab," kata Budi Sartono. "Kita akan kerjasama dengan BNNP. Nanti kita lihat hasilnya."

Sementara itu Iyut terancam hukuman penjara maksimal 4 tahun. "Pasal 127 ancaman 4 tahun maksimal," ujar Budi Sartono.

Kepolisian juga membeberkan bahwa Iyut diciduk sendirian. Menurut pengakuan, ia memakai sabu setiap kali ada yang menawarinya.

"Sendirian," tutur Budi Sartono. "Ada kakaknya tapi dia tidak pakai sudah dicek."

"Sementara ini pengakuan dia setiap ada orang baru yang jual, dia beli. Tiap ada uang, dia beli," ungkap Budi Sartono. "Masih kita kembangkan yang diatasnya semoga bisa kita tangkap."

(wk/tria)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terbaru