Polisi Akan Tindak Tegas Massa HRS, PA 212 Balas Bilang Begini
Nasional

Polisi menyatakan akan menindak tegas massa Habib Rizieq Shihab gara-gara masalah ini. Pernyataan kepolisian itu lantas dibalas oleh Persaudaraan Alumni (212) yang bilang begini.

WowKeren - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pekan depan. Polisi pun menegaskan akan menindak tegas massa Habib Rizieq yang ikut-ikutan datang dalam pemeriksaan itu.

Ancaman kepolisian tersebut ditanggapi oleh Persaudaraan Alumni (PA) 212. Wakil Sekjen (Wasekjen) PA 212 Novel Bamukmin meminta polisi agar berbuat adil kepada para pendukung Habib Rizieq.

”Aparat berbuat adillah kepada mereka (simpatisan Habib Rizieq Shihab),” kata Novel seperti dilansir dari Detik, Sabtu (5/12). “Karena mereka bukan pemberontak.”

Lebih lanjut Novel menjelaskan pihaknya juga tidak pernah memberi perintah kepada para simpatisan Habib Rizieq untuk beramai-ramai mendatangi Polda Metro Jaya. Menurutnya, massa yang selalu mengikuti kemanapun Habib Rizieq pergi murni karena inisiatif mereka sendiri.

Oleh sebab itu, Novel turut mengkritik ancaman polisi yang berniat menangkap simpatisan Habib Rizieq jika mereka menolak membubarkan diri. Ia menyebut hal itu menunjukkan sikap arogan kepolisian.


Novel juga mengingatkan polisi mengenai banyaknya massa yang mendukung Habib Rizieq. Karena itu, polisi tidak mungkin menangkap mereka karena kapasitas penjara bahkan tidak cukup untuk menampung simpatisan pimpinan FPI itu.

”Jangan arogan mau menangkapi massa yang akan datang karena penjara tidak menampung,” tegas Novel. “Dan jumlah aparat juga jauh dibanding massa yang mungkin akan datang.”

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengumumkan akan memeriksa Habib Rizieq pada Senin (7/12) besok. Aparat kepolisian juga memberikan peringatan agar massa Habib Rizieq tidak ikut datang dan berkerumun di depan Polda Metro Jaya karena situasi pandemi virus corona.

”Kami imbau kepada mereka semuanya untuk tidak usah mengantar,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta pada Jumat (4/12). “Dan cukup dengan pengacara saja.”

”Tapi, kalau masih dipaksakan, Polda Metro Jaya, dalam hal ini kepolisian, akan menindak tegas dan membubarkan,” sambungnya. “Intinya, kita akan bubarkan dan akan tindak tegas dengan melakukan penangkapan sesuai aturan jika tetap memaksa membawa massa ke Polda Metro Jaya pada hari Senin (7/12).”

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait