Komnas HAM-Amnesty Buka Suara Soal Penembakan 6 Pengikut Habib Rizieq
Nasional

Komnas HAM hingga Amnesty International langsung angkat berbicara dan ambil sikap mengenai bentrokan antara polisi dan pengikut Habib Rizieq yang berujung pada tewasnya 6 orang.

WowKeren - Pengikut Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab terlibat bentrokan dengan kepolisian di Tol Jakarta-Cikampek pada Senin (7/12). Akibat bentrokan ini, 6 pengikut Habib Rizieq tewas ditembak.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) langsung angkat berbicara mengenai masalah ini. Mereka bahkan telah menerjunkan Tim Pemantauan dan Penyelidikan.

Tim khusus ini bertugas untuk mendalami informasi yang beredar di publik dan mengumpulkan fakta-fakta dari pihak terkait langsung peristiwa penembakan anggota FPI. Komnas HAM mengklaim telah memperoleh sejumlah keterangan langsung dari pihak FPI dan saat ini tengah dilakukan pendalaman.

”Untuk memperkuat pengungkapan peristiwa yang terjadi, kami berharap semua pihak mau bekerja sama dan terbuka,” kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Choirul Anam seperti dilansir dari Antara, Senin (7/12). “Harapan ini juga kami sampaikan kepada pihak Kepolisian.”

Sementara itu, Amnesty International Indonesia mendesak kepolisian agar transparan mengenai kasus bentrokan yang menewaskan 6 orang tersebut. Salah satunya adalah seputar klaim polisi yang menyebut telah diserang oleh pengikut FPI dengan menggunakan senjata api.


Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid meminta juga meminta pihak polisi menjelaskan alasan melumpuhkan pengikut Habib Rizieq dengan senjata api. Menurutnya, pihak kepolisian seharusnya hanya boleh menggunakan kekuatan dan kekerasan seperti senjata api sebagai langkah terakhir.

”Polisi harus transparan mengungkap kejadian tersebut, terutama menyingkap penyebab terjadinya penembakan terhadap mereka,” kata Usman dalam keterangan pers, Senin (7/12). “Jika polisi yang terlibat dalam insiden itu melanggar protokol tentang penggunaan kekuatan dan senjata api, mereka harus diungkap secara terbuka dan diadili sesuai dengan hukum dan hak asasi manusia.”

“Penggunaan kekuatan, kekerasan, dan senjata api yang melanggar hukum oleh polisi tidak boleh dibenarkan, terlebih lagi bila digunakan dalam kasus yang terkait dengan pelanggaran protokol kesehatan, yang seharusnya tidak berakhir dengan kekerasan,” sambungnya. “Komnas HAM harus ikut mengusut. Komisi III DPR RI juga perlu aktif mengawasi dan mengontrol pemerintah dan jajaran kepolisian.”

Sebagai informasi, peristiwa ini bermula saat anggota polisi tengah melakukan penyelidikan terkait rencana pemeriksaan Habib Rizieq atas kasus kerumunan massa beberapa waktu lalu. Namun, upaya pemeriksaan polisi itu mendapat hadangan dari beberapa pengikut imam besar FPI itu di jalan.

Tak sampai disitu, kendaraan polisi juga ikut dihadang dan dipepet saat tengah mengikuti kendaraan yang diduga pengikut HRS. Polisi bahkan diserang menggunakan senjata api dan tajam oleh sejumlah pengikut.

Situasi tersebut membuat pihak kepolisian terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur kepada kelompok yang menyerang aparat keamanan. Polisi berhasil melumpuhkan 10 orang yang diduga pengikut Habib Rizieq, dimana 6 orang diantaranya meninggal dunia.

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait