Diduga Korupsi Bansos Rp17 Miliar, Ternyata Gaji Mensos Juliari ‘Cuma’ Segini
Instagram/kemensosri
Nasional

Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi bansos COVID-19. Tergiur uang suap, terungkap segini gaji Juliari selama ini.

WowKeren - Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Minggu (6/12) lalu. Status tersangka ditetapkan setelah Juliari diduga menerima uang suap hingga Rp17 miliar dari pengadaan dana bantuan sosial (bansos) pandemi virus corona.

Dilansir Kompas, kasus suap ini berawal dari pengadaan bansos penanganan pandemi berupa paket sembako untuk warga miskin sebesar Rp5,9 triliun. Perusahaan vendor pengadaan bansos diduga menyuap pejabat Kementerian Sosial (Kemensos) melalui skema fee Rp 10.000 dari setiap paket sembako yang nilainya Rp 300.000.

Juliari selaku menteri diduga “tergiur” dalam menerima uang suapan yang nilainya berkali-kali lipat lebih tinggi dari gajinya. Lantas, berapakah gaji yang diterima Juliari setiap bulan selama menjabat sebagai Menteri Sosial di Kabinet Indonesia Maju?

Rupanya, gaji pejabat setingkat menteri ditetapkan sebagai Rp5.040.000 setiap bulan. Hal ini merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2000 tentang Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara dan Bekas Menteri Negara Serta Janda/Dudanya.

Aturan mengenai gaji menteri itu hingga sekarang masih belum mengalami revisi. Artinya. Gaji pejabat setingkat menteri belum pernah mengalami kenaikan sejak era Presiden Republik Indonesia Ke-4 Abdurrahman Wahid atau Gusdur.


Meski terkesan kecil untuk ukuran menteri, namun gaji itu masih ditambah dengan tunjangan dan fasilitas lain setiap bulannya. Pejabat negara setingkat menteri masih mendapatkan tambahan penghasilan dari berbagai macam tunjangan.

Berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 68 Tahun 2001 tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Tertentu, pejabat setingkat menteri mendapatkan tunjangan jabatan sebesar Rp13.608.000 per bulan. Maka total gaji pokok dan tunjangan setiap menteri yang diterima setiap bulan sebesar Rp18,64 juta per bulan.

Tak sampai disitu, pejabat menteri juga masih menerima berbagai fasilitas lain dari negara. Diantaranya jaminan kesehatan, mobil dinas berpelat RI beserta pengawalan VIP, dan rumah dinas.

Menteri negara juga mendapatkan fasilitas lain berupa dana operasional menteri yang melekat karena jabatannya. Besarannya jauh melebihi gaji dan tunjangan menteri. Hal ini diatur Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 3 Tahun 2006 tentang Dana Operasional Menteri.

Dana Operasional Menteri/Pejabat setingkat Menteri adalah dana yang digunakan untuk menunjang kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan representasi, pelayanan, keamanan, dan biaya kemudahan dan kegiatan lain guna melancarkan pelaksanaan tugas Menteri/Pejabat setingkat Menteri,” bunyi Pasal 2 ayat (2) PMK tersebut.

Melihat rincian itu, dapat disimpulkan jika Menteri Juliari setidaknya menerima gaji lebih dari Rp18 juta per bulan jika hanya dilihat dari gaji pokok dan tunjangan pokok saja. Jika ia terbukti bersalah melakukan korupsi sebesar Rp17 miliar, maka Juliari telah mengambil uang negara 100 kali lipat lebih besar dari gaji yang diterima setiap bulan.

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru