Hasil Assesment Kasus Narkoba Iyut Bing Slamet Keluar, Segera Jalani Rehabilitasi
Instagram/iyut.bing7
Selebriti

Polisi kembali meng-update informasi seputar penanganan kasus narkoba Iyut Bing Slamet. Hasil asessment kasus Iyut pun sudah keluar sehingga proses rehabilitasi bisa dilaksanakan.

WowKeren - Usai pihak keluarga mengajukan permohonan rehabilitasi, hasil assesment untuk kasus narkoba Iyut Bing Slamet akhirnya keluar. Mantan artis cilik yang kini berusia 52 tahun itu pun dinyatakan sebagai pengguna dan harus menjalani rehabilitasi.

"Apa yang dilakukan oleh Polres Jakarta Selatan sangat tepat menyikapi korban penyalahgunaan narkoba. Jadi kemarin sudah dilakukan assessment terhadap Iyut dan hasilnya yang bersangkutan dinyatakan sebagai korban penyalahgunaan," ujar Kepala BNNK Jakarta Selatan, Dik Dik Kusnadi, saat menggelar konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatanpada Selasa (8/12) dilansir dari Detik.com.

Iyut Bing Slamet termasuk dalam pengguna narkoba dengan tingkat ketergantungan sedang. Ia pun akan segera dibawa ke panti rehab yang sudah ditunjuk oleh pemerintah.

"Dan kategorinya hasil assessment menyatakan yang bersangkutan pengguna ketergantungan sedang. Jadi rekomendasinya dari hasil assessment adalah yang bersangkutan perlu untuk direhabilitasi paling lama tiga bulan. Karena kita lihat kondisinya normal," jelas Kusnadi.


"Terima kasih kepada pak Kasat sudah melakukan yang tepat untuk menyikapi hal ini karena kita tahu kalau seperti yang di penjarakan sudah over kapasitas. Jadi BNN juga bagaimana kita proposional di dalam menyikapi masalah ini. Mana yang harus di penjarakan mana yang harus direhabilitasi," sambungnya.

Namun, BNNK maupun Polres Metro Jakarta Selatan hingga saat ini belum bisa memastikan di mana nantinya Iyut Bing Slamet akan di tempatkan. Antara Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur dan Panti Rehab Lido, Bogor, Jawa Barat.

"Jadi sekali lagi hasil assessment yang bersangkutan kita sarankan untuk merehabilitasi untuk di RSKO atau di Lido nantinya," tpungkas Kusnadi.

Seperti yang diketahui, Iyut Bing Slamet ditangkap di kediamannya pada hari Kamis (3/12/2020) malam. Adik Adi Bing Slamet itu diamankan di Kramat Sentiong, Johar Baru, Jakarta Pusat. Polisi menemukan sejumlah barang bukti ketika mengamankan Iyut Bing Slamet. Beberapa di antaranya adalah sejumlah paperclip yang diduga isi sabu habis pakai beserta alat isapnya.

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel