Siap-Siap Kartu Pra Kerja Dibuka Lagi Tahun 2021, Kelompok Peserta Ini Auto Ditolak
Nasional

Sesmenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso memastikan Kartu Pra Kerja akan dibuka kembali pada 2021 mendatang dan masih bersifat semi bansos. Begini penjelasannya.

WowKeren - Meski awalnya didesain untuk membantu mengurangi pengangguran, Presiden Joko Widodo akhirnya merombak program Kartu Pra Kerja menjadi semi bansos pada 2020 silam. Sebanyak 11 gelombang Kartu Pra Kerja resmi dibuka dan berakhir pada 4 November 2020 kemarin.

Namun tidak perlu khawatir. Pemerintah sudah memastikan Kartu Pra Kerja akan kembali dilanjutkan pada 2021 mendatang, seperti dikonfirmasi oleh Sekretaris Kementerian Koordinator bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso pada akhir November 2020 silam.

"Pemerintah akan terus melanjutkan program Kartu Pra Kerja ini pada 2021," kata Susiwijono dalam sebuah webinar, dilansir dari Detik News, Kamis (10/12). Hanya saja Susiwijono tak membeberkan detail berapa banyak gelombang pendaftaran yang akan dibuka untuk tahun depan.

Namun Susiwijono mengingatkan ada satu kelompok yang otomatis akan ditolak kalau mencoba mendaftar di Kartu Pra Kerja 2021. Mereka adalah yang sudah menerima manfaat pada tahun ini sehingga tidak bisa mengikuti lagi Kartu Pra Kerja periode 2021.

"Penerima program 2020 tidak akan menjadi penerima 2021," jelas Susiwijono, dilansir dari Detik Finance. "Demi pemerataan kesempatan pada seluruh angkatan kerja."


Namun bukan cuma mereka yang sudah menerima manfaat pada 2020, ada beberapa kriteria lain yang bisa menggugurkan seseorang dari Kartu Pra Kerja. Berdasarkan peraturan Kartu Pra Kerja 2020, syarat pertama yang menggugurkan adalah apabila berstatus sebagai pejabat negara dalam tingkatan apapun.

Kemudian syarat kedua yang menggugurkan seorang pendaftar Kartu Pra Kerja adalah jika juga masuk dalam daftar penerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial atau bantuan upah gaji dari Kementerian Ketenagakerjaan. Sebab seperti disebutkan di awal, Kartu Pra Kerja sampai kini masih difokuskan menjadi semi bansos.

Dan menyambut pembukaan gelombang selanjutnya Kartu Pra Kerja pada 2021 mendatang, berikut tata cara singkat untuk mendaftarnya. Sebelumnya pastikan yang bersangkutan tidak masuk kelompok yang otomatis ditolak oleh Kartu Pra Kerja.

Pendaftarannya diawali dengan mengakses laman www.prakerja.go.id. Lalu peserta mempersiapkan nomor KK, NIK, dan memasukkan data diri sesuai petunjuk di situs.

Peserta harus mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar secara online, jangan lupa persiapkan alat tulis untuk membantu. Jika pendaftaran sudah dibuka maka bisa menekan tombol "Gabung", lalu tinggal menanti pengumuman seleksi peserta.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru