Tetap Buka Saat Libur Natal dan Tahun Baru, Ragunan Larang Pengunjung Usia di Bawah 9 Tahun
Nasional

Pengelola Taman Margasatwa Ragunan akan tetap membuka layanan untuk wisatawan selama libur Natal dan Tahun Baru 2021 dengan berbagai syarat yang mesti dipenuhi berikut.

WowKeren - Pengelola Taman Margasatwa Ragunan akan tetap membuka layanan untuk wisatawan dengan membatasi kuota pengunjung selama libur Natal dan Tahun Baru 2021. Pembatasan pengunjung masih diberlakukan sebanyak 25 persen dari total kuota, yaitu 2.000 orang per hari.

Namun, untuk anak di bawah 9 tahun, ibu hamil dan lansia di atas 60 tahun dilarang untuk mengunjungi Taman Margasatwa tersebut. Tak hanya itu, wisatawan yang memiliki penyakit bawaan (diabetes, jantung, TBC, gagal ginjal dan/atau penyakit komplikasi lainnya) juga dilarang berkunjung.

“Sampai saat ini belum ada arahan. Terkait prokes masih sama," ujar Pengelola Promosi dan Pengembangan Usaha Taman Margasatwa Ragunan Ketut Widarsana saat dihubungi, Selasa (15/12). "Saat ini masih terapkan protokol kesehatan sesuai Pergub DKI, terkait kuota pengunjung, ibu hamil, anak-anak, dan lansia."


Menurut Ketut, penerapan kebijakan protokol masih dilakukan melihat perkembangan COVID-19 di DKI Jakarta. Ketut menegaskan, belum ada perubahan tentang operasional Taman Margasatwa Ragunan pada libur Natal dan Tahun Baru 2021.

“Belum ada rapat-rapat pembahasan secara operasional. Taman Margasatwa Ragunan masih buka. Ke depan arahan akan disesuaikan dan diinformasikan jika ada perubahan,” tambah Ketut. Adapun jam operasional Taman Margasatwa Ragunan buka mulai pukul 08.00-15.00 WIB.

Sementara itu, Pemprov DKI telah melarang pelaku industri pariwisata untuk menggelar acara perayaan tahun baru 2021. Keputusan ini diambil untuk mencegah penyebaran virus corona (COVID-19).

Larangan tersebut terdapat dalam Surat Edaran Dinas Parekraf DKI Nomor 900/SE/2020 tentang Tertib Operasional Tempat Usaha Pariwisata Pada Malam Pergantian Tahun Baru 2020/2021. Adapun industri yang mendapat izin untuk tetap buka wajib untuk mematuhi protokol kesehatan. Mereka juga dilarang untuk menyelenggarakan acara perayaan tahun baru 2021.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait