Rey Utami dan Suami Tak Bisa Bebas Lebih Cepat Gara-gara Tindakan Galih Ginanjar ini
Instagram/bangbenua/galihginanjar
Selebriti

Galih Ginanjar merupakan tamu yang diundang Rey Utami berbincang untuk konten vlog. Namun ucapan Galih membuat Fairuz A. Rafiq amat marah hingga melapor ke pihak berwajib.

WowKeren - Rey Utami dan Pablo Benua ikut terseret dalam kasus vlog "Ikan Asin". Sebagai pemilik vlog yang kala itu membagikan pernyataan Galih Ginanjar soal sang mantan istri, Fairuz A. Rafiq, Rey dan Pablo ikut menerima hukuman. Rey sendiri telah bebas pada awal November lalu.

Dalam vlog Orami Entertainment, Rey mengungkapkan bahwa sebenarnya ia dan suami bisa bebas lebih cepat. Namun karena Galih terus meminta banding, mereka tak bisa mengajukan pembebasan bersyarat.

"Masa hukuman aku kan satu tahun empat bulan. Tapi sebenernya 13 April sudah bisa pulang. Sudah bisa mengajukan asimilasi, PB (pembebasan bersyarat)," jelas Rey. "Cuman karena kita satu SPK dengan Galih, Galih melakukan upaya hukum banding yang tidak terima dengan vonis yang diberikan oleh hakim."

Galih disebut terus mengajukan banding karena hukumannya lebih berat dibanding Rey dan Pablo. Pasangan yang menikah 23 Juli 2016 ini harus menerima kenyataan pahit lantaran berkas mereka sepaket dengan milik Galih sehingga terus terlibat.


"Jadi karena kita satu register berkas kita, artinya Rey tidak bisa mengajukan PB asimilasi. Padahal Rey dan Pablo sudah bisa pulang karena vonis kita lebih ringan daripada Galih," sambung Rey. "Karena Galih tidak masuk asimilasi, dia paling berat, jadi dia mengajukan upaya hukum banding."

Setelah menunggu selama tiga bulan, upaya banding berakhir sia-sia. Hukuman Galih, Rey, dan Pablo tetap mengacu pada keputusan hakim. Sayangnya, pria yang kabarnya sudah diceraikan Barbie Kumalasari tersebut seolah terus menghalangi Rey dan Pablo untuk bebas lebih cepat.

"Dan banding itu tiga bulan baru turun bandingnya. Dan hasil banding itu kembali ke keputusan pengadilan. Artinya tidak ada yang berubah. Setelah banding selesai, harusnya Rey sudah bisa pulang, dan Pablo," cerita ibu dua anak ini. "Tapi Galih mengajukan lagi kasasi. Masih tidak terima lagi. Itulah yang membuat Rey harus menjalani full, 1 tahun 4 bulan. Begitu juga suami saya yang masih ada di dalam."

Mengetahui tindakan Galih yang merugikan, Rey mengaku sama sekali tidak menyangka. "Sebenernya dari awal diurusnya, tapi kan karena kita tidak menyangka saudara Galih melakukan upaya hukum banding," pungkasnya.

(wk/nere)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru