Pemerintah Bubarkan FPI, Kekesalan Gus Dur 12 Tahun Silam Kembali Disorot
Nasional

Dua belas tahun lalu, mantan presiden KH Abdurrahman Wahid alias Gus Dur mengatakan jika pada waktunya nanti dirinya akan membubarkan Front Pembela Islam (FPI).

WowKeren - Belum lama ini berita di Tanah Air kembali diramaikan dengan pembubaran ormas Front Pembela Islam oleh pemerintah. FPI disebut tak terdaftar sebagai organisasi masyarakat di Kementerian Dalam Negeri sehingga segala bentuk kegiatan FPI tidak diperbolehkan.

Terikat FPI ini, rupanya jauh belasan tahun sebelumnya, mantan presiden KH Abdurrahman Wahid alias Gus Dur sempat mengungkapkan kekesalannya. 12 Tahun lalu, Gus Dur kesal lantaran aparat kepolisian terkesan mendiamkan berbagai aksi kekerasan yang dilakukan oleh kelompok FPI.

Gus Dur mengatakan jika pada waktunya nanti dirinya akan membubarkan ormas tersebut. Kala itu, ia menyatakan tidak bisa mengambil tindakan lantaran dirinya bukan aparat keamanan. "Saya tidak bisa ambil tindakan, saya bukan aparat negara. Saya hanya mengimbau, Kapolri harus segera bertindak," kata Gus Dur mengutip dari laman NU Online.

Hal itu disampaikan Gus Dur saat menjenguk salah seorang korban penyerbuan FPI, Kiai Maman Imanulhaq di Rumah Sakit Mitra Internasional. Sebab dalam ketentuan undang-undang, membawa senjata termasuk perbuatan yang melanggar hukum.


Sehingga sudah seharusnya bagi siapa pun yang berbuat melanggar hukum harus ditindak tegas. Masih melansir laman NU Online, kala itu dilaporkan sedikitnya 12 orang dari massa Aliansi Kebangsaan dan Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) terluka saat diserbu Puluhan orang yang mengenakan atribut FPI di Monumen Nasional (Monas) Jakarta.

Namun sayangnya, saat terjadi penyerbuan pihak polisi terkesan mendiamkannya sehingga hal inilah yang membuat Gus Dur geram. Karena alasan tak ingin memperkeruh suasana, polisi tak menangkap satu pun anggota FPI.

"Pemerintah tidak berani," kata Gus Dur lagi. "Pada waktunya saya yang akan membubarkan FPI."

Sementara itu meski sudah dibubarkan oleh pemerintah FPI tak pasrah begitu saja. Mereka akan menggunakan nama baru untuk ormas tersebut, Front Persatuan Islam. Meski ormas ini telah berganti nama kuasa hukum organisasi tersebut, Aziz Yanuar, menegaskan jika pihaknya tidak akan mendaftarkan nama baru tersebut.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terbaru