Polisi Tegaskan Status Tersangka Gisella Anastasia Atas Video Syur Sudah Sesuai UU
Instagram/gisel_la
Selebriti

Dalam kacamata polisi, tersebarnya video syur itu tak lain karena ada unsur kelalaian. Yusri merinci bagaimana video tersebut semestinya bisa tersimpan dengan baik.

WowKeren - Polisi telah menetapkan Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes sebagai tersangka kasus video syur. Penetapan ini menuai pro kontra dari berbagai pihak salah satunya adalah Komnas Perempuan yang menyebut Gisel semestinya tidak bisa dipidana.

Terkait pro kontra itu, polisi akhirnya buka suara menegaskan penetapan Gisel sebagai tersangka sudah sesuai dengan UU yang berlaku. "Korban sebagai apa? Baca dulu Pasal 4 (UU Nomor 44 Tahun 200 tentang Pornografi) apa? Membuat, lalu apa lagi? Menyebarkan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dilansir detikhot.

"Kemudian membuat memang ada pengecualian, pengecualian membuat itu kalau dia untuk konsumsi pribadi. Nah, sekarang kalau konsumsi pribadi itu harus dijelaskan lagi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dihubungi, Sabtu (2/1/2021).

Dalam kacamata polisi, tersebarnya video syur itu hingga masyarakat luas tak lain karena ada unsur kelalaian. Yusri merinci bagaimana video tersebut semestinya bisa tersimpan dengan baik dan tidak memunculkan keresahan publik.


Yusri memperjelasnya dengan Pasal 4 ayat 1 UU Pornografi yang gugur usai video ini tersebar ke publik. "Yang terjadi (sekarang) sudah konsumsi publik. Berarti sudah hilang Pasal 4 ayat 1. Berarti ada kelalaian di situ dia bisa sampai ke publik," imbuh Yusri.

Selain itu, polisi juga menggarisbawahi perihal keterangan Gisel yang mengirimkan video seks tersebut kepada Michael Yukinobu Defretes via AirDrop. Dari sana, polisi menyimpulkan Gisel menyebarkan video seksnya tersebut secara sadar.

"Lalu kedua dia transfer ke cowok itu. Berarti sudah ada penyebaran," tambah Yusri. Gisel dan Michael Yukinobu Defretes atau Nobu dijadwalkan dipanggil oleh kepolisian pada Senin, 4 Januari 2021.

Dalam pengakuannya sebelumnya kepada polisi, Gisel berhubungan intim dengan Nobu dalam keadaan mabuk. Keduanya bertemu usai Gisel tampil dalam sebuah acara. Gisel dan Nobu melakukan hubungan badan di sebuah hotel di Medan pada tahun 2017.

(wk/amal)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait