Sistem Bakal Diubah, Berapa Besaran Uang Pensiun PNS?
Nasional

Pemerintah bakal mengubah skema jaminan pensiun dan hari tua bagi pegawai negeri sipil (PNS). Nantinya, pembayaran uang pensiun yang semula menggunakan skema 'pay as you go' bakal menjadi 'fully funded'.

WowKeren - Pemerintah berencana untuk merombak skema jaminan pensiun dan hari tua bagi pegawai negeri sipil (PNS). Nantinya, pembayaran uang pensiun yang semula menggunakan skema 'pay as you go' bakal menjadi 'fully funded'.

"Saat ini sistem pensiun masih menggunakan sistem 'pay as you go'," ujar Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (5/1). "'Pay as you go' ini sistem PNS membayar iuran yang sangat kecil kemudian mendapatkan tunjangan hari tua yang dibayarkan sekaligus dan juga mendapatkan uang pensiunan bulanan yang jumlahnya tidak memadai."

Alasan perombakan skema pensiunan bagi PNS ini adalah untuk mengurangi beban yang dikeluarkan APBN. Pasalnya, selama ini uang pensiun PNS lebih banyak dibayarkan oleh APBN sedangkan PNS itu sendiri hanya membayar sedikit sekali setiap bulannya.


Dengan adanya skema yang baru ini diharapkan beban APBN tidak akan seberat sebelumnya. Perlu diketahu, selama ini skema 'pay as you go' adalah skema dana pensiun dari hasil iuran PNS sebesar 4,75% dari gaji ditambah dengan dana dari APBN.

Sedangkan skema 'fully funded' merupakan sistem pembayaran pensiun penuh yang berasal dari iuran antara pemerintah dengan pegawai itu sendiri. Besarannya bisa ditentukan dan disesuaikan berdasarkan jumlah take home pay PNS (bukan gaji) setiap bulannya. Take home pay (THP) tentu berbeda dari gaji, sistem ini merupakan gabungan antara gaji pokok, tunjangan dan insentif lainnya.

Dengan begitu, iuran yang dibayar PNS nantinya akan lebih besar dari saat ini dan pensiun yang diterima juga akan lebih besar dari yang diterima saat ini. "Fully funded itu PNS akan membayar iuran sebesar persentase dari pendapatannya, take home pay-nya bukan dari gajinya, sehingga kemudian uang pensiunnya akan mendapatkan besaran yang lebih baik dari sistem pay as you go," tambahnya.

Meski begitu, masih belum diketahui kapan sistem fully funded ini mulai diberlakukan. Sebab, masih ada beberapa hal yang harus diperhitungkan secara jeli oleh pemerintah agar, sistem ini berjalan seefektif yang diharapkan.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait