Pemerintah Kenalkan Istilah PPKM Terkait Pembatasan Jawa-Bali
Nasional

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Doni Monardo, berharap PPKM Jawa-Bali ini akan menekan lebih banyak kasus COVID- 19 dibanding penerapan pembatasan pada September 2020 lalu.

WowKeren - Pemerintah Indonesia akan menerapkan pembatasan di wilayah Jawa-Bali mulai 11 Januari hingga 25 Januari 2021. Kebijakan ini dinamakan sebagai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang tertuang dalam Instruksi Menteri Nomor 1 Tahun 2021 oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kepada seluruh kepala daerah di Jawa dan Bali.

Pemerintah memilih menerapkan PPKM ketimbang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona (COVID-19). Menurut Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Doni Monardo, PPKM diterapkan lantaran pemerintah melihat disiplin masyarakat dalam upaya memutus rantai penyebaran COVID-19 perlu ditingkatkan.

Doni mengungkapkan bahwa kala pemerintah pusat dan pemerintah daerah melakukan upaya pembatasan kegiatan masyarakat pada pertengahan September 2020 lalu, kasus aktif COVID-19 dapat ditekan sebanyak 54 ribu selama kurang lebih 1,5 bulan. Oleh sebab itu, Doni berharap PPKM Jawa-Bali ini akan menekan lebih banyak kasus COVID- 19 dibanding penerapan pada September 2020 lalu.

"Artinya, ini pengalaman kita ulangi lewat pembatasan dan kita harapkan persentasenya lebih besar dari pada periode September awal," tutur Doni dalam jumpa pers soal PPKM Jawa-Bali pada Kamis (7/1). "Jadi, kalau saat itu penurunan 20 persen dan kita berharap periode ini persentase kita turunkan itu jauh lebih besar."


Lebih lanjut, Doni menjelaskan bahwa pemerintah juga tak mau kehilangan momentum untuk ekonomi Indonesia. Menurut Doni, pemerintah melihat Januari 2021 sebagai momentum terbaik bagi perkembangan di bidang ekonomi Indonesia.

Indonesia disebutnya harus memanfaatkan seluruh jaringan pemerintah hingga tingkat kelurahan. Doni mengaku bahwa pihaknya dan Kemendagri telah berkoordinasi untuk mengaktifkan kembali posko penegakan protokol kesehatan.

"Bagi mereka yang abai tentu perlu diberikan sanksi," jelas Doni. "Dan kita harapkan ketegasan- ketegasan dari para pihak yang memang memiliki kewenangan untuk mengatur itu semua."

Oleh sebab itu, Doni berharap semua komponen di pemerintah pusat dan Pemda dapat bekerjasama dalam penerapan PPKM ini. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tersebut menilai bahwa Indonesia dapat menjadi bangsa pemenang jika bersatu untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

"Kami juga berharap mari kita selalu bersatu semua di bawah komando kepala negara untuk bisa menghadapi COVID-19 ini," pungkas Doni. "Kita dituntut membuktikan kesetiaan kita pada negara, kita sebagai WNI punya hak kewajiban membela negara, ini momentum terbaik kita."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait