Sidang Fatwa Halal Vaksin COVID-19 Sinovac Bakal Digelar Besok
Nasional

Vaksin Sinovac diketahui belum memiliki perijinan dari BPOM maupun label halal dari MUI. Pada hari ini, Kamis (7/1), pihak MUI akhirnya mengumumkan akan menggelar sidang penetapan kehalalan untuk vaksin tersebut.

WowKeren - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dipastikan bakal menjadi orang pertama yang disuntik oleh vaksin COVID-19. Namun meski begitu, vaksin belum memiliki perijinan dari BPOM maupun label halal dari MUI. Pada hari ini, Kamis (7/1), pihak MUI akhirnya mengumumkan akan menggelar sidang penetapan kehalalan untuk vaksin tersebut.

Dilansir dari CNN, Ketua MUI, Asrorun Niam mengatakan Komisi Fatwa MUI akan menggelar sidang pleno untuk membahas kehalalan vaksin COVID-19 Sinovac pada besok, Jumat (8/1). Asrorun mengatakan sidang soal vaksin corona ini akan digelar secara langsung di kantor MUI pada pukul 14.00 WIB.

"Insyaallah, sidang pleno Komisi Fatwa untuk pembahasan aspek syar'i tentang vaksin COVID yang diproduksi oleh Sinovac, Tiongkok, akan dilaksanakan pada Jumat. Terjadwal Jumat jam 14, offline dengan protokol kesehatan ketat," ungkap Asrorun yang dilansir dari CNN.


Vaksin Sinovac merupakan satu-satunya jenis yang sudah tersedia di Indonesia saat ini. Namun vaksin itu sampai saat ini memang belum ditetapkan kehalalannya. MUI sebagai pihak yang berwenang untuk menerbitkan fatwa terkait kehalalannya mengaku sudah merampungkan audit lapangan beberapa hari lalu.

Sebelumnya Wakil Presiden Ma'ruf Amin sudah meminta MUI untuk segera menerbitkan fatwa halal vaksin. Bahkan, ia sudah memberi tenggat ke MUI sebelum 13 Januari 2021 atau sebelum Presiden Jokowi disuntik. Mengenai ijin dari BPOM, mereka masih menunggu laporan interim uji klinis fase III vaksinSinovac dari tim risetUnpad di Bandung.

Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati juga meminta agar BPOM tidak terbebani dengan keharusan mengeluarkan izin pada tanggal tertentu. Sebab, batasan yang dimiliki BPOM adalah kelayakan edar dan keamanan.

Ketua DPP PKS itu menekankan, target BPOM adalah keamanan, efikasi dan mutu dari vaksin. Sehingga pemerintah harus menjamin semua vaksin yang beredar di masyarakat memenuhi standar. "Yang beredar telah memenuhi standar kelayakan dan mendapatkan izin untuk dapat diedarkan dan juga halal," tegasnya.

(wk/putr)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait