Wanti-wanti Masyarakat Patuhi PPKM, Satgas Sebut Lonjakan Kasus COVID-19 Bisa Hambat Vaksinasi
Instagram/wikuadisasmito
Nasional

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito turut menanggapi tingginya penambahan kasus positif di Indonesia. Kondisi ini menurutnya bisa membuat proses vaksinasi terhambat.

WowKeren - Jumlah kasus positif COVID-19 di Indonesia belakangan ini makin mengkhawatirkan. Terkait hal ini, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 mengungkapkan meningkatnya kasus positif akan mempengaruhi jalannya program vaksinasi.

Indonesia dikonfirmasi mendapatkan 9.321 kasus virus corona (COVID-19) tambahan pada hari ini, Kamis (7/1). Angka tersebut merupakan yang tertinggi sejak pandemi corona dilaporkan masuk ke Indonesia pada Maret 2020 lalu. Kini secara total, kasus COVID-19 di Tanah Air telah mencapai 797.723 kasus.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito turut menanggapi tingginya penambahan kasus positif di Indonesia ini dalam jumpa pers daring yang disiarkan melalui kanal YouTube BNPB Indonesia hari ini. Kondisi ini menurutnya bisa membuat proses vaksinasi terhambat.

"Pada saat kita akan melakukan vaksinasi tapi penularannya tinggi, maka akan sulit untuk vaksinasi berjalan lancar. Maka harusnya penularan ditekan," tutur Wiku.


Pemerintah sendiri telah mengambil langkah pencegahan dengan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada 11-25 Januari 2021 di sejumlah daerah di Pulau Jawa dan Bali. Mengenai hal ini, Wiku mewanti-wanti agar masyarakat turut berkontribusi akan kesuksesan vaksinasi dengan patuh menerapkan protokol kesehatan dan taat aturan PPKM.

Wiku pun menyinggung soal penambahan jumlah kasus positif COVID-19 baik secara harian maupun kumulatif mingguan saat libur panjang. Ia juga membeberkan fakta lonjakan kasus ini selalu terlihat dalam rentang waktu 10-14 hari kemudian. "Kita pengalaman tahun lalu setiap libur panjang ada kenaikan setelah 10-14 hari kemudian," ungkapnya.

Di sisi lain pemerintah memilih menerapkan PPKM ketimbang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona (COVID-19). Menurut Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Doni Monardo, PPKM diterapkan lantaran pemerintah melihat disiplin masyarakat dalam upaya memutus rantai penyebaran COVID-19 perlu ditingkatkan.

Doni mengungkapkan bahwa kala pemerintah pusat dan pemerintah daerah melakukan upaya pembatasan kegiatan masyarakat pada pertengahan September 2020 lalu, kasus aktif COVID-19 dapat ditekan sebanyak 54 ribu selama kurang lebih 1,5 bulan. Oleh sebab itu, Doni berharap PPKM Jawa-Bali ini akan menekan lebih banyak kasus COVID- 19 dibanding penerapan pada September 2020 lalu.

(wk/putr)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru